Untuk Auditor, pengertian dari nomor dua diatas lebih menitikberatkan pekerjaan pada poin 1 dan 2, sedangkan Internal Auditor harus menitikberatkan pada keempat lingkup pengendalian intern tersebut. Poin 1 dan 2 umumnya dipakai sebagai tindakan Financial Audit, sedangkan poin 3 dan 4 umumnya dipakai sebagai tindakan Operasional Audit.
Adanya perbedaan Tanggungjawab atas pengendalian internal antara manajemen dan auditor. Manajemen memiliki tanggungjawab untuk merancang dan menerapkan sistem pengendalian internal dan melaporkan secara transparan atas pelaksanaan pengendalian tersebut.
Sedangkan auditor memiliki tanggungjawab yang berhubungan dengan pengendalian internal yaitu memahami dan melakukan pengujan pengendalian internal atas pelaporan keuangan, selain itu auditor juga bertanggungjawab tentang penilain menajemen atas pengendalian internanya, termasuk pendapat auditor mengenai keefektifan pelaksanaan pengendalian tersebut.
Tidak terdapat jaminan bahwa operasi perusahaan akan efisiensi dengan diterapkannya sistem pengendalian intern yang baik, karena pengaruh administrasi dan kelengkapan pencatatan dengan data yang dapat dipercaya sangat menetukan.
Sistem pengendalian intern tidak ada gunanya bila terdapat kerja sama yang baik untuk melakukan kecurangan, khususnya yang melibatkan kantor pusat dengan diberikannya jabatan dan wewenang penuh serta kepercayaan.
Suatu sistem harus memiliki elemen tertentu dan cirri khas dengan karakter yang dapat menaikkan nilai, dapat diyakinkan kebenaran dari aktivitas operasi dan data akuntansi., juga melindungi harta milik perusahaan dan sistem pencatatan.
Auditor  harus mempelajari dan mengevaluasi struktur pengendalian internal untuk merencanakan pemeriksaan. Auditor mempelajari dan mengevaluasi lingkungan pengendalian untuk mengevaluasi sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen dan komite pemeriksaan yang berhubungan dengan pentingnya pengendalian dan tekanan dalam perusahaan.
Dalam melakukan evaluasi, akuntan pemeriksa harus mengakui bahwa yang lebih penting adalah transaksi bukan kulaitas legalnya. Lingkungan pengendalian internal mempunyai peranan yang penting di dalam mencegah penggelapan laporan keuangan, terutama bagi perusahaan yang berskala besar dan go-public, lingkungan pengendaian adalah penting bagi akuntan pemeriksa dalam menetapkan risiko pengendalian.
Arti pentingnya SPI bagi manajemen dan auditor independen. karena : manajemen tidak dapat melakukan pengendalian secara langsung atau secara pribadi terhadap jalannya perusahaan., Pengecekan dan review yang melekat pada sistem pengendalian intern yang baik dapat akan pula melindungi dari kelemahan manusia dan mengurangi kekeliruan dan penyimpangan yang akan terjadi, tidak praktis bagi auditor untuk melakukan pengauditan secara menyeluruh atau secara detail untuk hampir semua transaksi perusahaan dalam waktu dan biaya terbatas. Pemahaman auditor tentang struktur pengendalian intern yang berkaitan dengan suatu asersi adalah untuk digunakan dalam kegiatan mungkin atau tidaknya audit dilaksanakan, salah saji material yang potensial dapat terjadi, risiko deteksi, perancangan pengujian substantif.
sumber :
1. Â Jusup, Al Haryono, 2011. Auditing (Pengauditan). Cetakan pertama. Penerbit: STIE YKPN, Yogyakarta