Blora- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dalam meminimalisir kekerasaan pada anak dan pergaulan bebas pada generasi muda.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amida Hayu Kristiana. Kamis (28/09/2023).
Pada awak media, Amida sapaan akrab Kabid P3A ini, menyampaikan bahwasanya menyikapi persoalan kekerasan pada anak itu memang salah satu hal yang haru dihindari. karena kekerasan itu berbagi bentuk.
"Ada, kekerasan fisik yang mengarah ke adu fisik, kemudian kekerasan verbal yaitu terkait dengan kata-kata. iya sekarang itu, namanya undangan-undang perlindungan anak kan memang sudah melarang adanya bentuk kekerasan terhadap anak, secara langsung maupun tidak langsung," ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menceritakan bahwa upaya-upaya yang di laksanakan oleh dinas sosial terkait dengan tupoksi dibidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak-anak, yakni salah satunya yakni adalah pencegahan dan pendampingan serta penanganan.Â
"Tentunya, pencegahan ini kami upayakan melakukan sosialisasi ke berbagai lini masyarakat, berbagai element masyarakat baik itu secara langsung pada anak kemudian pada orang tua maupun kepada organisasi-organisasi wanita," ungkapnya.
 "Jadi, ini untuk memberi pengetahuan maupun pengertian mereka, bahwa apa yang seharusnya dilakukan terhadap anak untuk menghindari adanya kekerasan pada anak iya, ini salah satu upayanya dengan adanya pengasuhan positif," ungkapnya kembali.
Menurutnya, yang dimaksud dengan pengasuhan positif adalah bagaimana cara pemahaman peran masyarakat maupun orang tua saat mendidik anak-anak mereka baik dilingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah.Â
Ia, juga tak menampik jika terkait hal ini, sudah melakukan sosialisasi dari akar rumput hingga ke sekolah-sekolah. Bahkan, Dinsos P3A melalui tangan panjangnya bergerak bersama mengatasi masalah tersebut.
"Kita sudah sering berikan sosialiasi ke element masyarakat, jadi mereka paham betul bagaimana harus caranya mendidik anak. kemudian kekerasan itu kan tidak mesti dilakukan oleh orang tua, sesama kan bisa. Kita, juga mengupayakan pencegahan kekerasan itu ada sosialisasi pencegahan bullying, bullying (perundangan) baik itu dilingkungan, maupun disekolah-sekolah," terangnya.