Blora -Maraknya kasus asusila dengan korban anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Blora Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir, baik itu di kalangan umum sekolah dan pesantren, menuai keprihatinan.
Salah satunya yakni dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) setempat, yang meminta semua pihak bertanggung jawab dalam melakukan upaya untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu tim TP2D, Joko Supratno, saat ditemui awak media ini, pada kamis (29/08/2023).
Asusila sendiri adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat. Dan Dewasa ini, semakin marak kasus kejahatan yang terjadi terutama mengenai kejahatan kesusilaan.
"Yang jelas kita juga prihatin, tetapi keprihatinan kita itu kan harus kita luruskan dulu. Proses-proses sampai pada pancabulan itu banyak hal yang menyebabkan, salah satunya, misalkan ini, kita tanpa mengurangi rasa hormat dan menyalahkan pihak lain banyak konten-konten tayangan porno di HP, sementara orang jaman sekarang mana ada yang tidak pegang hp. umur 3 (tiga) tahun saja sudah pegang HP," ucapnya.
"Di antaranya main game main judi online itu satu contoh, maka kita tidak bisa serta Merta langsung mohon maaf bukannya saya orang pemerintah, langsung menyalahkan pemerintah itu tidak bisa . kita turuni dulu satu kasus perkasus baru nanti kita bisa menentukan langkah maupun kesimpulan pada kasus yang dimaksud. misalkan kasus pencabulan," ucapnya kembali.
Kemudian, ketika disinggung awak media ini terkait peran TP2D agar mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, agar gencar melakukan sosialisasi terkait dengan asusila, pihaknya pun buka suara.
"Nah kalau soal dinsos itu sebaiknya menanyakan langsung ke Kadinsos atau Pltnya. Karena saya secara teknis, secara jadwal tupoksinya itu saya tidak mengetahui persis, tetapi menurut saya keyakinan saya dinsos pasti sudah sering melakukan itu, misalkan selama itu menjadi sebuah pelaporan. Satu contoh, apakah sudah menanyakan upaya atau langkah yang sudah dilakukan PLT dinsos dalam kasus yang baru saja viral akhir-akhir ini, sudah belum ? kalaupun sudah kenapa nggak pernah di publikasikan," ungkapnya.
"Jadi menurut saya kasus asusila pencabulan itu setahu saya sebelum keranah hukum biasanya P3A pasti terjun dulu, melakukan upaya pendampingan sampai memberikan bantuan piskiater, persikolog dan bahkan misalkan itu sampai muncul korban yang merasa dirugikan itu pasti P3A tidak serta Merta menyebut, Karena ini menyangkut asusila, judulnya saja asusila, berati pasti yang dikedepankan adalah susilanya, soal kasus biar APH kan begitu," ungkapnya kembali.
Lebih lanjut, Joko sapaan akrab tim TP2D ini  ketika disinggung kembali peran sertanya dalam mendorong dinsos P3A, terkait kasus  di Blora yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik yakni pencabulan. Ia, dengan gamblang menyampaikan belum pernah. Akan tetapi juga sering melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama steakholder terkait hal tersebut.
"Kalau mendorong khusus tidak pernah. Tetapi dari awal semenjak kasus, kalau tidak salah yang difabel dulu, kita sudah pernah FGD dan kita menyarankan hal terkait supaya ada pemahaman, terutama ini kan terjadi karena dikalangan dekat, bisa oknum guru dan oknum murid, bisa oknum santri dengan oknum pengasuh pondok, termasuk kekerasan dalam rumah tangga," bebernya.
Tak hanya itu, ketika di sentil kembali oleh awak media, terkait kasus pencabulan baru baru ini, apakah TP2D sempat melakukan kordinasi dan berkomunikasi dengan orang nomor satu di kota Blora yakni Bupati. Joko, pun memberikan Jawaban belum pernah secara langsung.
"Kalau secara langsung, tidak pernah, tetapi secara tidak langsung juga ikut turun, tetapi kami mungkin mohon maaf tujuannya beda dari semua. karena tujuan kami cepat selesai masalahnya, tentu tanpa menghilangkan ases praduga tak bersalah, kami tetap mengedepankan ases praduga tak bersalah," jelasnya.
"Mungkin orang merasakan "O" saya, selaku TP2D itu melindungi pelaku, bukan, hukum iya hukum dan kita bukan penyidik, kita bukan APH, biarlah, kita tetap menghormati proses hukum itu sendiri. Nah kami dalam hal ini selaku TP2D maupun pribadi saya juga turun, mengikuti dari awal dan bahkan saya juga ngawal," jelasnya kembali.
Terakhir, di tanya terkait langkah paparan TP2D untuk meminimalisir kasus asusila pencabulan di Blora. Ia, pun buka suara kembali.
"Kalau paparan khusus kita tidak punya, karena bukan bidang kami, kami hanya bisa menyampaikan secara umum, bahwa justru kami berharap kepada teman-teman media ada pemberitaan secara edukatif juga, toh jika mendesak, juga ada sosialisasi. Â Sosialisasi itu akan mudah tersampaikan mudah tersiarkan atau viral itu justru dari awak media, ayo kita memberitakan yang edukatif," terangnya.
"Oke, saya tidak akan menghilangkan atau membantu tindak pidana apapun, apalagi asusila, tetapi kita juga harus melihat sisi kemanusiaan korban pelaku atau toh apa yang seperti disampaikan, oleh bapak kasat, ada tabiat dari pelaku ini pernah korban atau tidak, justru sekarang saya lebih ke titik beratnya ke korban, apakah korban ini punya kelainan juga, efeknya apa nanti setelah menjadi korban ini apakah dia juga akan begitu kepada generasi yang tidak tahu, karena ini masih dibawah umur, taruhlah kalau dia besok dewasa, iya mungkin besok saya nggak tau kabarnya anak menjadi korban, tapi saya semoga tidak terjadi," terangnya kembali.
Dirinya, pun juga menambahkan bahwasanya upaya TP2D dalam memberikan dorongan agar meminimalisir asusila pencabulan tak terulang kembali yakni dengan melakukan seminar dan memberikan informasi yang edukatif.
"Dalam hal dorongan supaya meminimalisir kejadian asusila ini, kita apapun ya berkaitan dengan mental dan sikologi warga Blora secara umum itu iya galakan seminar, atau penjelasan secara kongkrit dari bawah, mulai Kepala dan Perangkat Desa, Tokoh Agama, orang-orang yang paham, termasuk kita semua dan awak media memberikan informasi yang edukatif," ujarnya.
 "Jangan seolah-olah Jika ada salah itu disudutkan itu jangan, justru kita mengambil hikmahnya supaya tidak terjadi lagi dan terulang lagi. karena bahasa darurat itu kan kalau bisa tidak kita sandang," ujarnya kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H