B. Teori Gone oleh Jack Bologna
Teori lain yang membantu menjelaskan penyebab korupsi adalah teori GONE (Greed, Opportunity, Need, and Environment) yang dikemukakan oleh Jack Bologna. Teori GONE adalah konsep yang diperkenalkan oleh Jack Bologna dalam konteks kejahatan kerah putih, termasuk korupsi, penipuan, dan pelanggaran etika bisnis. Teori ini menjelaskan empat elemen utama yang menjadi penyebab seseorang melakukan tindakan penipuan atau korupsi. Â Teori ini juga memfokuskan pada kombinasi faktor individu dan lingkungan yang menciptakan peluang bagi korupsi.
Greed (Keserakahan): Dorongan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah adalah salah satu faktor utama yang mendorong individu untuk melakukan penipuan atau korupsi. Dalam banyak kasus, pelaku memiliki keinginan yang kuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang berlebihan, baik berupa uang, kekuasaan, atau keuntungan lainnya, meskipun tindakan tersebut melanggar hukum atau norma moral. Â Meskipun seseorang sudah memiliki penghasilan yang layak, keinginan untuk memperkaya diri lebih cepat atau memperoleh kekayaan yang lebih besar tanpa batas. Contoh: Seorang pejabat yang memiliki gaji tetap mungkin merasa tergoda untuk menerima suap atau komisi dari pihak lain demi memenuhi keinginannya untuk hidup mewah atau memperkaya diri secara cepat.
Opportunity (Kesempatan): Kesempatan muncul ketika ada celah atau kelemahan dalam sistem pengawasan dan pengendalian, yang memberikan peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan ilegal tanpa takut tertangkap. Korupsi terjadi ketika ada kesempatan untuk melakukannya. Sistem yang lemah, kurangnya pengawasan, serta ketidakmampuan penegak hukum untuk mengawasi jalannya pemerintahan, menciptakan ruang bagi individu untuk melakukan tindakan ilegal tanpa takut terdeteksi. Contoh: Ketika pengelolaan proyek infrastruktur atau pengadaan barang negara tidak diawasi secara ketat, pejabat memiliki kesempatan untuk memanipulasi anggaran atau mengalihkan dana untuk kepentingan pribadi.
Need (Kebutuhan): Beberapa individu merasa terdorong untuk melakukan korupsi karena adanya tekanan sosial atau ekonomi yang besar. Misalnya, kebutuhan untuk mendanai kampanye politik atau memenuhi gaya hidup yang tinggi bisa menjadi faktor pendorong untuk mencari sumber daya ilegal. Kebutuhan ini tidak selalu bersifat objektif . Contoh: Seorang pejabat yang terlibat dalam proyek besar mungkin merasa tertekan untuk menerima suap agar dapat memenuhi kebutuhan pribadi atau kebutuhan keluarganya yang mendesak.
Exposure (Pengungkapan)
Pengungkapan merujuk pada tingkat risiko tertangkap atau dampak hukum atas tindakan penipuan. Jika seseorang merasa bahwa risiko pengungkapan sangat kecil atau bahwa mereka dapat menghindari hukuman, mereka lebih mungkin untuk melakukan tindakan ilegal. Contoh: Pelaku korupsi merasa aman karena memiliki koneksi politik atau mengetahui bahwa hukum di negara tersebut cenderung lemah.Â
CONTOH KASUS
Salah satu contoh kasus korupsi yang dapat dianalisis dengan pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna adalah kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Indonesia yang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2017, pengadilan memutuskan bahwa proyek senilai Rp 5, 9 triliun ini mengalami penyimpangan yang melibatkan beberapa pejabat tinggi, politisi, hingga pihak swasta. Kasus ini diputuskan di pengadilan dengan sejumlah terdakwa yang terbukti bersalah, termasuk Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang dinyatakan terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan e-KTP, serta Setya Novanto, mantan Ketua DPR Republik Indonesia. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.
Analisis Kasus dengan Pendekatan Robert Klitgaard