A. INTEGRITAS DALAM DUNIA AKADEMIS
     Integritas seorang sarjana adalah topik penting dalam dunia pendidikan dan intelektual, terutama dalam konteks etika dan moralitas yang menjadi fondasi penting bagi seorang sarjana, baik dalam hal profesionalisme maupun dalam kehidupan pribadi. Integritas menyiratkan kejujuran, konsistensi, dan komitmen pada prinsip-prinsip moral yang kuat, yang menjadi fondasi bagi seseorang dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang sarjana. Dalam hal ini, filsafat moral Immanuel Kant dapat menjadi landasan teori yang kuat untuk menganalisis bagaimana integritas sarjana dapat diimplementasikan dalam praktik.
     Integritas merupakan salah satu nilai fundamental yang harus dimiliki oleh setiap individu, terutama bagi seorang sarjana. Dalam dunia akademis merujuk pada sikap jujur, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas akademiknya. Integritas juga merupakan prinsip moral dan etika yang menuntut konsistensi antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Bagi seorang sarjana, integritas bukan hanya terkait dengan tidak melakukan plagiarisme atau memalsukan data penelitian, tetapi juga meliputi dedikasi untuk mengejar kebenaran, menjaga obyektivitas, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral. Integritas menjadi modal utama yang sangat penting karena berkaitan langsung dalam memastikan kredibilitas dan reputasi institusi pendidikan seorang sarjana, baik dalam dunia akademis maupun di masyarakat luas. Sebagai seorang sarjana, integritas berarti tidak hanya bersikap jujur dalam penyampaian informasi dan data, tetapi juga dalam penerapan ilmu pengetahuan yang dimilikinya. Kejujuran dalam menyampaikan data, kemampuan untuk tetap netral dan obyektif, serta menghormati pandangan dan pengetahuan orang lain menjadi pilar dalam menjaga integritas. Tanpa integritas, pengetahuan yang dihasilkan oleh seorang sarjana bisa menjadi cacat dan bahkan menyesatkan.
     Para sarjana adalah pencari kebenaran yang berkomitmen untuk mengembangkan pengetahuan melalui penelitian dan pengajaran. Sebagai hasilnya, mereka memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap masyarakat yang memercayai mereka sebagai penyampai pengetahuan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat pada ilmu pengetahuan bisa runtuh. Integritas juga penting untuk menghindarkan penelitian akademis dari praktik yang merusak, seperti manipulasi data, pemalsuan hasil penelitian, atau pencurian ide.Â
Pandangan Immanuel Kant tentang Etika
      Sementara itu, pemikiran moral Immanuel Kant memberikan landasan filosofis yang kuat untuk memahami dan menerapkan integritas dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam konteks akademik. Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman abad ke-18, dikenal dengan teori etika deontologisnya yang menekankan pentingnya tindakan moral yang didasarkan pada prinsip-prinsip universal. Dalam pandangan Kant, tindakan yang baik adalah tindakan yang dilakukan berdasarkan kewajiban moral, bukan sekadar berdasarkan konsekuensi atau hasil yang diinginkan dari Tindakan tersebut. Filsafat moralnya menekankan pentingnya tindakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang absolut, universal, serta rasional.
Untuk memahami integritas sarjana lebih dalam, kita dapat merujuk pada prinsip-prinsip moral yang diajukan oleh Immanuel Kant. Kant berpendapat bahwa moralitas harus didasarkan pada prinsip-prinsip rasional yang universal dan dapat diterima oleh semua orang. Beberapa konsep utama dalam etika Kantian yang relevan untuk integritas sarjana yaitu :
1. Imperatif Kategoris : Kant mengemukakan bahwa kita harus bertindak hanya menurut prinsip yang kita inginkan agar menjadi hukum universal. Dalam konteks integritas sarjana, ini berarti bahwa setiap tindakan yang diambil harus dapat diterima sebagai norma yang berlaku untuk semua orang. Misalnya, jika seorang sarjana berpikir bahwa plagiarisme dapat diterima, maka ia harus mempertimbangkan apakah ia ingin semua orang melakukan hal yang sama. Imperatif kategoris memiliki tiga formulasi utama :
* Â Formulasi Universalitas, dimana seseorang harus bertindak hanya menurut maksud yang bisa diterima sebagai hukum universal. Bertindak Berdasarkan Prinsip yang Dapat Diterima Secara Universal, dalam kaitannya dengan formulasi universalitas, seorang sarjana harus menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip universal. Contohnya, melakukan plagiarisme atau manipulasi data penelitian. Jika setiap sarjana mengambil data penelitian dari sumber lain tanpa menyebutkan sumbernya, maka kredibilitas hasil penelitian dalam dunia akademis akan menurun, dan akhirnya masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada dunia akademis.
* Formulasi Kemanusiaan, seseorang harus memperlakukan orang lain sebagai tujuan, bukan hanya sebagai sarana. Dalam formulasi kemanusiaan, Kant menegaskan pentingnya memperlakukan setiap orang sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Bagi seorang sarjana, ini berarti menghargai dan menghormati karya orang lain, serta memberikan apresiasi yang setimpal terhadap kontribusi orang lain dalam pengetahuan yang sedang dikembangkan. Sarjana yang memiliki integritas tidak akan menggunakan hasil kerja orang lain untuk kepentingan pribadinya tanpa memberikan pengakuan yang semestinya. Sebaliknya, mereka akan berusaha untuk berkontribusi pada kemajuan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.Â
* Formulasi Autonomi , setiap individu harus bertindak berdasarkan rasional dan etis. Autonomi dalam penelitian mengacu pada kemampuan seorang sarjana untuk menentukan prinsip-prinsip moral yang akan mereka patuhi dalam melaksanakan penelitiannya. Prinsip ini sesuai dengan etika Kant yang menekankan bahwa individu harus bertindak berdasarkan aturan yang mereka tetapkan sendiri, sepanjang aturan tersebut berlandaskan pada rasionalitas dan dapat diterima secara universal. Dalam dunia akademis, ini berarti seorang sarjana harus memiliki independensi dalam pemikiran dan tindakan, tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak lain. Misalnya, seorang peneliti mungkin menghadapi tekanan dari sponsor atau lembaga pendanaan untuk mencapai hasil tertentu, tetapi integritas moral menuntut peneliti untuk tetap obyektif dan tidak mengubah hasil penelitian hanya demi menyenangkan pihak-pihak tertentu.Â