Tentu ini semua akan melenceng dari status sistem demokrasi, yang mana rakyat diwadahi dalam sebuah dewan yang secara resmi mendapat pengakuan dari rakyat kini harus semakin dipikir kembali, perlukah kembali rakyat memilih wakilnya di masa yang akan datang?
Diskriminasi demokrasi semakin tak karuan, kapitalis semakin bengis, meludahi pribumi yang kritis akan konsep awal birokrasi negara. Ditambah ketidakjelasan legislasi, semakin dikebirinya demokrasi sebab kepentingan kapitalis.Â
Tentu ini akan menjadi paradigma legislasi yang menyebalkan, penuh dengan apatisme terhadap nalar kemanusiaan.
Intinya semua ini akan menjadi lembar kotor pemerintahan periode sekarang. Jika presiden tidak mampu segera menindak polemik ini, akan semakin menggambarkan kegagalan pemerintah mengawal negara Indonesia sebagai negara demokrasi, sesuai amanah pendahulu bangsa ini.
Lilik Agus S
Biro Advokasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H