Mohon tunggu...
Lilik Solekah
Lilik Solekah Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga

Saya ibu dua anak, yang mengabdi pada suami dan orangtua. Keinginan tertinggi berkumpul dengan orang tua, saudara, anak-anak, cucu cicit kakek nenek di surga dan bertetanga dengan Rosulullah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aturan Tetang Akhlak

15 Oktober 2023   14:19 Diperbarui: 27 Maret 2024   04:27 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh:Lilik Solekah, SHI.

Untuk menyempurnakan rangkaian pembahasan ini, kami melihat ada satu topik penting yang banyak diperbincangkan orang dan pengaruhnya cukup besar dalam kehidupan masyarakat ataupun individu. Topik tersebut adalah tentang akhlak manusia terkhusus dalam pandangan Islam.

Seperti telah diketahui, agama Islam mengatur hubungan manusia dengan Penciptanya; hubungan manusia dengan dirinya; serta hubungan manusia dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Penciptanya tercakup dalam masalah akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya diatur dengan hukum akhlak, makanan dan minuman, serta pakaian. Selain itu, hubungan manusia dengan sesamanya, diatur dengan hukum muamalah dan 'uqubat (sanksi).

Islam telah memecahkan persoalan hidup manusia secara menyeluruh dengan menitikberatkan perhatiannya kepada umat manusia secara integral, tidak terbagi-bagi. Dengan demikian, kita melihat Islam menyelesaikan persoalan manusia dengan metode yang sama, yaitu membangun semua solusi persoalan tersebut di atas dasar akidah. Yaitu asas rohani tentang kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah, kemudian dijadikan asas peradaban Islam, asas Syariat Islam, dan asas negara.

Syariat Islam telah menopang sistem kehidupan dan memerinci aturannya. Ada peraturan ibadah, muamalah, dan 'uqubat. Syariat Islam tidak mengkhususkan akhlak sebagai pembahasan yang berdiri sendiri, namun Islam telah mengatur hukum-hukum akhlak dengan anggapan bahwa akhlak adalah bagian dari perintah dan larangan Allah Swt. tanpa melihat lagi apakah akhlak harus diberi perhatian khusus, melebihi hukum dan ajaran Islam yang lain. Bahkan, pembahasan akhlak tidak begitu banyak sehingga tidak dibuat bab tersendiri dalam fiqih. Para fuqaha (ulama fiqih) dan mujtahid tidak menitikberatkan pembahasan dan penggalian hukum dalam masalah akhlak.

Dalam kitab-kitab fiqih yang meliputi hukum syara' tidak ditemukan bab khusus tentang akhlak. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan akhlak tidak berpengaruh langsung terhadap tegaknya suatu masyarakat. Masyarakat tegak dengan peraturan-peraturan hidup, serta dipengaruhi oleh perasaan dan pemikiran yang merupakan kebiasaan umum, hasil dari pemahaman hidup yang dapat menggerakkan masyarakat. Karena itu, yang menggerakkan masyarakat bukanlah akhlak, melainkan peraturan-peraturan yang diterapkan di tengah masyarakat, pemikiran-pemikiran, dan perasaan-perasaan yang ada pada masyarakat. Akhlak sendiri adalah buah dari pemikiran, perasaan, dan penerapan aturan.

Ketika akhlak tidak mampu menegakkan dan menggerakkan masyarakat, bolehkah kita mendakwahkan akhlak di tengah-tengah masyarakat?

Tanpa ragu lagi kita mengatakan bahwa berdakwah kepada akhlak adalah tidak boleh. Hal ini karena akhlak merupakan hasil dari pelaksanaan perintah dan larangan Allah Swt. yang dapat dibentuk dengan cara mengajak masyarakat kepada akidah dan melaksanakan Islam secara sempurna. Di samping itu, mengajak masyarakat pada akhlak semata, dapat memutarbalikkan persepsi Islam tentang kehidupan dan dapat menjauhkan manusia dari pemahaman yang benar tentang hakikat masyarakat dan pembentukannya. Bahkan, dapat membuat manusia salah menduga bahwa keutamaan dan kelebihan individu dapat membangun umat dan masyarakat, selain mengakibatkan kelalaian dalam melangkah menuju kemajuan hidup.

Dengan demikian, dakwah seperti ini akan memunculkan anggapan bahwa dakwah Islam itu hanya pada akhlak semata, kemudian bisa mengaburkan gambaran utuh pemikiran Islam. Lebih dari itu, dapat menjauhkan masyarakat dari satu-satunya metode dakwah yang dapat menghasilkan penerapan Islam, yaitu tegaknya Daulah Islam di muka bumi.

Bukankah akhlak tetap merupakan bagian dari pengaturan interaksi manusia dengan dirinya, lalu mengapa tidak ada sistem khusus bagi akhlak?

Hal ini dikembalikan pada realitas bahwa Syariat Islam pada saat mengatur hubungan manusia dengan dirinya melalui hukum syara' yang berkaitan dengan sifat akhlak, tidak menjadikannya sebagai aturan tersendiri seperti halnya aturan ibadah dan muamalah. Akan tetapi, akhlak dijadikan bagian dari perintah dan larangan Allah, untuk merealisasikan nilai khuluqiyah (nilai-nilai akhlak).

Seorang Muslim ketika menyambut seruan Allah untuk berlaku jujur, maka dia akan jujur. Apabila Allah memerintahkannya untuk amanah, dia akan amanah. Begitu pula apabila Allah melarang curang dan berbuat dengki, dia akan menjauhinya. Dengan demikian, akhlak dapat dibentuk hanya dengan satu cara, yaitu memenuhi perintah Allah Swt. untuk merealisasikan akhlak, yaitu budi pekerti luhur dan amal kebajikan. Sifat-sifat ini muncul karena hasil perbuatan, seperti sifat 'iffah (menjaga kesucian diri) muncul dari pelaksanaan shalat. Sifat-sifat tersebut juga muncul karena memang wajib diperhatikan saat melakukan berbagai kegiatan interaksi, seperti jujur yang harus ada saat melakukan jual beli. Meski aktivitas jual beli tidak otomatis menghasilkan nilai akhlak karena nilai tersebut bukan tujuan dari transaksi jual beli.

Jadi, sifat ini muncul sebagai hasil dari pelaksanaan amal perbuatan atau sebagai perkara yang mesti diperhatikan saat melakukan satu perbuatan. Karena itu, seorang Mukmin dapat memperoleh nilai rohani dari pelaksanaan shalatnya, dalam contoh lain, dia memperoleh nilai materi dalam transaksi perdagangannya, serta pada saat yang sama telah memiliki sifat-sifat akhlak yang terpuji.

Seperti apa sifat akhlak yang baik dan yang buruk dalam pandangan syara'?

Allah Swt. telah memerintahkan jujur, amanah, punya rasa malu, berbuat baik pada kedua orang tua, silaturahmi, menolong orang dalam kesulitan, dan sebagainya. Semuanya merupakan sifat akhlak yang baik dan Allah Swt. menganjurkan kita terikat dengan sifat-sifat ini. Sebaliknya, Allah Swt. melarang sifat-sifat yang buruk, seperti berdusta, khianat, dengki, durhaka, melakukan maksiat, dan sebagainya.

Bagaimana menanamkan sifat-sifat baik ini pada jiwa individu dan masyarakat?

Menanamkan sifat-sifat baik pada masyarakat dapat dicapai dengan mewujudkan perasaan-perasaan dan pemikiran-pemikiran Islam. Setelah hal ini terwujud di tengah-tengah masyarakat, maka pasti akan terbentuk pula dalam diri individu-individu. Bagaimana hal itu bisa diwujudkan?

Sebagai langkah awal, harus ada kelompok atau jamaah Islam yang mengamalkan Islam secara keseluruhan, tidak hanya menganjurkan untuk terikat pada akhlak semata. Individu-individu yang ada dalam jamaah itu merupakan satu kesatuan, bukan individu yang terpisah-pisah. Mereka mengemban dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat, mewujudkan pemikiran dan perasaan Islam. Apabila demikian, seluruh anggota masyarakat akan memiliki akhlak, setelah mereka berbondong-bondong kembali kepada Islam.

Penjelasan ini menjadikan kita bertanya tentang sifat-sifat yang harus menjadi unsur utama individu?

Ada empat sifat yang wajib dimiliki serta dicapai oleh individu, yaitu sifat-sifat yang menyangkut masalah akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Empat hal ini tidak boleh dipisahkan pada pribadi seseorang sehingga harus selalu lengkap dan sempurna. Sekalipun hanya satu dari unsur itu yang hilang, maka tidak akan tercapai kesempurnaan pribadi individu. Apabila kita membaca al-Quran pada surat Luqman (31) ayat 13-19 yang dimulai dengan ayat, "Ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, saat memberinya pelajaran, 'Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. 

Sesungguhnya mempersekutukan Allah itu adalah benar-benar kezaliman yang besar' dan diakhiri dengan ayat, "Berbuat sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai". Kita akan mendapati bahwa keempat unsur itu ada di sana. Demikian pula dalam surat al-Furqan (25) ayat 63, "Hamba-hamba yang baik dari Robb yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati. 

Ketika orang-orang jahil menyapa mereka, mereka ucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan", hingga ayat 76, "Mereka itulah orang-orang yang dibalas dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya. Mereka kekal di dalamnya. 

Surga itu sebaik-baik tempat menetap dan tempat kediaman". Kita dapati pula dalam surat al-Isra (17) saat kita membaca ayat 23, "Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu dan bapakmu dengan sebaik-baiknya" hingga ayat 37, "Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Semua itu kejahatan yang amat dibenci di sisi Rabbmu". 

Semua ayat yang ada pada ketiga surat tersebut merupakan satu kesatuan yang sempurna dalam menonjolkan sifat-sifat yang beraneka ragam, yang membentuk identitas seorang Muslim dan menjelaskan kepribadian Islam yang khas sehingga berbeda dengan umat yang lain.

Apa yang menarik perhatian kita saat membaca semua ayat tadi?

Kita perhatikan bahwa sifat-sifat akhlak merupakan perintah dan larangan Allah Swt. Sebagian isi ayat-ayat tersebut merupakan hukum-hukum yang berkaitan dengan akidah, sebagian lainnya berkaitan dengan ibadah, muamalah, dan akhlak. Dapat dilihat pula, bahwa isinya tidak terbatas hanya pada sifat-sifat akhlak, tapi juga mencakup akidah, ibadah, muamalah, di samping akhlak. Sifat-sifat inilah yang dapat membentuk kepribadian Islam yang khas. Membatasi pengambilan hukum hanya pada salah satu dari empat unsur ini, seperti akhlak misalnya, berarti meniadakan terbentuknya kepribadian yang sempurna dan kepribadian yang Islami.

Untuk mencapai tujuan akhlak, hendaklah dilandaskan pada fondasi rohani, yakni akidah Islam, serta sifat-sifat ini harus dilandaskan pada akidah semata. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak akan memiliki sifat jujur semata-mata karena kejujuran itu sendiri, tetapi karena Allah Swt. memerintahkan demikian. Meskipun demikian, dia tetap mempertimbangkan terwujudnya nilai akhlak ketika berbuat jujur. Dengan demikian, akhlak tidak semata-mata wajib dimiliki karena dibutuhkan oleh manusia, tetapi ia merupakan perintah Allah.

Kemudian, sifat akhlak ini adakalanya diperoleh melalui ibadah, sebagai pelaksanaan dari perintah Allah Swt. dalam firman-Nya, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar" (QS al-Ankabut [29]: 45). Wajib pula diperhatikan perolehan sifat akhlak dalam muamalah, sesuai dengan sabda Rasul saw., "Agama itu adalah muamalah". Di samping itu, akhlak merupakan sekumpulan perintah dan larangan Allah Swt. yang bisa mengokohkan jiwa seorang Muslim.

Kita melihat sifat-sifat tersebut menyatu satu sama lain, bagaimana kita memilah-milahnya dari unsur-unsur kepribadian seorang Muslim yang lainnya?

Memang benar, sifat-sifat akhlak menyatu dengan aturan hidup yang lain yaitu akidah, ibadah, dan muamalah. Namun, akhlak tetap merupakan sifat-sifat yang berdiri sendiri. Misalnya, seseorang beriman, tetapi dia berdusta sehingga kita melihat bahwa Rasul telah memerintahkan seorang Mukmin untuk menghiasi diri dengan sifat jujur. Terkadang pula seseorang itu melakukan shalat dan melakukan penipuan.

Karena itu, kita melihat Rasulullah memerintahkan Muslim untuk menjauhi perbuatan penipuan dengan sabdanya, "Bukan termasuk golongan kami orang yang suka menipu" atau dalam riwayat lain beliau bersabda, "Barang siapa yang melakukan penipuan tidak termasuk golongan kami". Kadang seseorang itu berbuat khianat, karena itu kita melihat Rasulullah sangat menekankan seorang Muslim untuk memegang amanah ketika bekerja sama dalam perdagangan. 

Dengan demikian, sifat-sifat akhlak yang menyatu dengan aturan hidup lainnya, pada saat bersamaan merupakan sifat yang terpisah dari setiap aturan. Disatukannya akhlak dengan aturan hidup lainnya, maksudnya Islam menghendaki adanya jaminan pembentukan pribadi Muslim yang saleh dan sempurna di atas dasar rohani, yang merupakan pemenuhan terhadap perintah Allah Swt. atau menjauhi larangan-Nya. Hal itu bukan berdasarkan pada manfaat atau mudharat yang ada pada sifat-sifat tersebut.

Inilah yang menjadikan seorang Muslim mempunyai sifat akhlak yang baik secara terus-menerus dan konsisten, selama dia berupaya melaksanakan ajaran Islam dan selama tidak memperhatikan aspek manfaat. Akhlak tidak ditujukan semata-mata untuk kemanfaatan. Bahkan, pandangan terhadap manfaat itu harus dijauhkan. Tujuan akhlak adalah menghasilkan nilai akhlak saja, bukan nilai materi, nilai kemanusiaan, atau nilai kerohanian. 

Selain itu, nilai-nilai ini tidak boleh dicampuradukkan dengan akhlak agar tidak terjadi kebimbangan dalam memiliki akhlak beserta sifat-sifatnya. Perlu diperhatikan di sini, nilai materi harus dijauhkan dari akhlak karena akan menghasilkan pelaksanaan akhlak yang hanya mencari keuntungan. Justru, hal ini akan sangat membahayakan akhlak.

Ini semua dikaitkan dengan pembentukan akhlak pada individu, kemudian di mana peran akhlak dalam membentuk masyarakat?

Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan kepribadian individu. Tentu saja secara pasti, akhlak sebagai salah satu dasar pembentuk masyarakat tidak akan diabaikan begitu saja. Suatu masyarakat tidak akan baik kecuali ketika akhlaknya baik. Namun, masyarakat tidak akan menjadi baik hanya dengan akhlak, tetapi dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya aturan di tengah-tengah masyarakat itu.

Unsur-unsur pembentukan masyarakat berbeda dengan unsur-unsur pembentukan individu. Unsur pembentuk masyarakat lebih luas sifatnya, sebagai contoh akidah Islam harus ada pada masyarakat, demikian pula pada individu. Praktiknya di masyarakat tidak berhenti pada aturan-aturan indivdu, tetapi lebih luas dari itu, yaitu mencakup seluruh pemikiran Islam yang terkait dengan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Demikian pula pada masyarakat tersebut harus ada perasaan-perasaan Islami yang terbentuk dari adanya kecenderungan, keinginan, serta perasaan yang diatur dengan hukum halal dan haram. Kondisi seperti ini akan membentuk adat istiadat dan kebiasaan yang Islami pada saat seorang individu Muslim di dalam masyarakat tersebut akan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat umum. Di dalam masyarakat harus ada penerapan aturan Islam yang mengatur interaksi antarindividu ataupun kelompok.

Demikianlah, unsur pembentukan masyarakat lebih luas dari unsur pembentukan individu, sekalipun unsur pembentukan individu telah tercakup di dalamnya. Dari sini, dapat dipastikan bahwa perbaikan, individu harus senantiasa diikuti dengan perbaikan masyarakat. Hal ini sebagaimana dapat pula dipastikan tidak akan terjadi perbaikan masyarakat tanpa adanya perbaikan individu. Jadi, sekalipun di dalam suatu masyarakat banyak orang-orang saleh, selama yang mengatur interaksi yang terjadi di masyarakat itu bukan perasaan yang diarahkan oleh pemikiran dan aturan Islam, maka tidak akan terjadi perbaikan individu dan masyarakat.

Dengan demikian, akhlak bukanlah unsur pembentuk masyarakat, melainkan termasuk unsur pembentuk individu. Seorang individu tidak akan menjadi baik karena akhlak semata, tetapi harus ada aturan lain, yaitu akidah, ibadah, dan muamalah, ketika individu tersebut terikat dengan semua aturan itu. Ini berarti, seseorang tidak diakui sebagai Muslim apabila mempunyai akhlak yang baik, tetapi tidak meyakini akidah Islam. Begitu pula sama halnya apabila individu itu berakhlak baik, tetapi melalaikan ibadah atau bermuamalah yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara'.

Walhasil, supaya perbaikan individu berjalan sempurna, diperlukan adanya hukum-hukum akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak yang berhubungan secara sinergis. Apabila salah satu darinya tidak ada, perbaikan individu yang sempurna tidak akan tercapai. Hal ini menegaskan bahwa tidak diperbolehkan melakukan dakwah yang diarahkan pada akhlak semata dalam rangka perbaikan individu, sedangkan sifat yang lainnya diabaikan. Bahkan, tidak diperbolehkan memfokuskan sesuatu sebelum perkara akidah selesai. Hal ini sebagaimana harus juga diperhatikan hendaknya akhlak didasarkan pada akidah Islam agar seorang Mukmin memiliki sifat-sifat yang didasarkan pada perintah dan larangan Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun