Mohon tunggu...
Lilik Solekah
Lilik Solekah Mohon Tunggu... Penulis - Ibu Rumah Tangga

Saya ibu dua anak, yang mengabdi pada suami dan orangtua. Keinginan tertinggi berkumpul dengan orang tua, saudara, anak-anak, cucu cicit kakek nenek di surga dan bertetanga dengan Rosulullah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aturan Tetang Akhlak

15 Oktober 2023   14:19 Diperbarui: 27 Maret 2024   04:27 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inilah yang menjadikan seorang Muslim mempunyai sifat akhlak yang baik secara terus-menerus dan konsisten, selama dia berupaya melaksanakan ajaran Islam dan selama tidak memperhatikan aspek manfaat. Akhlak tidak ditujukan semata-mata untuk kemanfaatan. Bahkan, pandangan terhadap manfaat itu harus dijauhkan. Tujuan akhlak adalah menghasilkan nilai akhlak saja, bukan nilai materi, nilai kemanusiaan, atau nilai kerohanian. 

Selain itu, nilai-nilai ini tidak boleh dicampuradukkan dengan akhlak agar tidak terjadi kebimbangan dalam memiliki akhlak beserta sifat-sifatnya. Perlu diperhatikan di sini, nilai materi harus dijauhkan dari akhlak karena akan menghasilkan pelaksanaan akhlak yang hanya mencari keuntungan. Justru, hal ini akan sangat membahayakan akhlak.

Ini semua dikaitkan dengan pembentukan akhlak pada individu, kemudian di mana peran akhlak dalam membentuk masyarakat?

Akhlak adalah salah satu dasar bagi pembentukan kepribadian individu. Tentu saja secara pasti, akhlak sebagai salah satu dasar pembentuk masyarakat tidak akan diabaikan begitu saja. Suatu masyarakat tidak akan baik kecuali ketika akhlaknya baik. Namun, masyarakat tidak akan menjadi baik hanya dengan akhlak, tetapi dengan dibentuknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan Islami, serta diterapkannya aturan di tengah-tengah masyarakat itu.

Unsur-unsur pembentukan masyarakat berbeda dengan unsur-unsur pembentukan individu. Unsur pembentuk masyarakat lebih luas sifatnya, sebagai contoh akidah Islam harus ada pada masyarakat, demikian pula pada individu. Praktiknya di masyarakat tidak berhenti pada aturan-aturan indivdu, tetapi lebih luas dari itu, yaitu mencakup seluruh pemikiran Islam yang terkait dengan akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Demikian pula pada masyarakat tersebut harus ada perasaan-perasaan Islami yang terbentuk dari adanya kecenderungan, keinginan, serta perasaan yang diatur dengan hukum halal dan haram. Kondisi seperti ini akan membentuk adat istiadat dan kebiasaan yang Islami pada saat seorang individu Muslim di dalam masyarakat tersebut akan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat umum. Di dalam masyarakat harus ada penerapan aturan Islam yang mengatur interaksi antarindividu ataupun kelompok.

Demikianlah, unsur pembentukan masyarakat lebih luas dari unsur pembentukan individu, sekalipun unsur pembentukan individu telah tercakup di dalamnya. Dari sini, dapat dipastikan bahwa perbaikan, individu harus senantiasa diikuti dengan perbaikan masyarakat. Hal ini sebagaimana dapat pula dipastikan tidak akan terjadi perbaikan masyarakat tanpa adanya perbaikan individu. Jadi, sekalipun di dalam suatu masyarakat banyak orang-orang saleh, selama yang mengatur interaksi yang terjadi di masyarakat itu bukan perasaan yang diarahkan oleh pemikiran dan aturan Islam, maka tidak akan terjadi perbaikan individu dan masyarakat.

Dengan demikian, akhlak bukanlah unsur pembentuk masyarakat, melainkan termasuk unsur pembentuk individu. Seorang individu tidak akan menjadi baik karena akhlak semata, tetapi harus ada aturan lain, yaitu akidah, ibadah, dan muamalah, ketika individu tersebut terikat dengan semua aturan itu. Ini berarti, seseorang tidak diakui sebagai Muslim apabila mempunyai akhlak yang baik, tetapi tidak meyakini akidah Islam. Begitu pula sama halnya apabila individu itu berakhlak baik, tetapi melalaikan ibadah atau bermuamalah yang tidak sesuai dengan hukum-hukum syara'.

Walhasil, supaya perbaikan individu berjalan sempurna, diperlukan adanya hukum-hukum akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak yang berhubungan secara sinergis. Apabila salah satu darinya tidak ada, perbaikan individu yang sempurna tidak akan tercapai. Hal ini menegaskan bahwa tidak diperbolehkan melakukan dakwah yang diarahkan pada akhlak semata dalam rangka perbaikan individu, sedangkan sifat yang lainnya diabaikan. Bahkan, tidak diperbolehkan memfokuskan sesuatu sebelum perkara akidah selesai. Hal ini sebagaimana harus juga diperhatikan hendaknya akhlak didasarkan pada akidah Islam agar seorang Mukmin memiliki sifat-sifat yang didasarkan pada perintah dan larangan Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun