Sepertinya, kita tak akan menemui lagi aksi semacam ini jika sistem tilang telah sepenuhnya elektronik. Kalaupun  ada orang mengamuk dengan merusak motor karena kena tilang, ia tak akan melakukannya di depan polisi. Mungkin ia hanya akan bisa melakukannya di depan tetangga-tetangganya.
Lebih sulit lagi jika motor yang dikendarainya saat kena tilang merupakan motor pinjaman, katakanlah milik bapak pacarnya. Untuk hal yang satu ini, tentu butuh upaya ekstra untuk melakukan tindakan aneh itu.
Pertama-tama, pemilik motor akan memanggil dirinya untuk datang ke rumah. Lalu ia memberitahukan adanya surat tilang dari polisi yang diterimanya selaku pemilik kendaraan. Setelah mengetahui duduk perkaranya, anak muda itu harus bersusah payah dulu sebelum bisa melaksanakan hajatnya. Ia akan memohon-mohon kepada "bapak calon mertua" agar mengizinkan dirinya merusak "kendaraan sial" itu.
"Tolong izinkan saya membanting dan mengobrak-abrik motor ini, Bapak!" Mungkin seperti itulah pinta yang disampaikannya.
Kira-kira bagaimana tanggapan si bapak ya?
3. Menangis menjerit-jerit
Masih ingat anak usia sekolah dasar yang mengendarai sepeda motor di jalan raya, lalu menangis menjerit-jerit ketika ditilang polisi? Itu peristiwa yang terjadi di Polewali Mandar, dan telah lama berlalu. Saat itu seorang siswa SD berboncengan sepeda motor dengan seorang temannya. Keduanya tidak mengenakan helm. Dan menilik usianya, tentu saja sang pengendara belum memiliki SIM.
Polisi yang memergokinya pun menahannya dan minta diantarkan ke orang tua bocah itu. Lantaran ketakutan bakal kena murka bapaknya, si bocah menangis termehek-mehek memohon agar dibebaskan oleh Pak Polisi.
Kejadian semacam itu sepertinya hanya akan berlangsung dalam sistem tilang manual. Sebab dalam sistem tilang elektronik, bocah-bocah yang belum cukup usia untuk mengendarai kendaraan bermotor akan melenggang mulus di jalan raya.
Hal yang mungkin terjadi, beberapa hari kemudian bapak si bocah menangis beriba-iba saat menerima surat tilang. Mungkin ia tak menyangka bakal ditindak polisi karena merasa tak pernah melakukan pelanggaran. Atau bisa juga kepalanya mendadak pening saat melihat jumlah rupiah yang harus dibayarkan kepada negara akibat perbuatan anaknya.
4. Pura-pura ngopi