Ketika hujan dengan intensitas yang tinggi dan terjadi dalam waktu yang lama harus diwaspadai agar tidak ada korban jiwa. Ancaman bahaya yang mengintai rumah warga di sekitar lereng-lereng perbukitan dan rawan longsor, alangkah lebih baiknya mencari tempat yang lebih aman untuk melindungi diri dan keluarga.
Akses jalan yang tertutup material longsor harus segera dibersihkan dengan gotong royong warga setempat. Namun bagaimana dengan akses jalan yang terputus atau jalan yang amblas? Tentunya dibutuhkan peran desa setempat, kecamatan hingga kabupaten/kota untuk ikut serta mengatasi hal tersebut guna memudahkan akses masyarakat setempat.
Hujan yang terjadi tidak hanya mengikis lapisan tanah tetapi juga meningkatkan debit air di Sungai Karang yang memisahkan antara Desa Tanalum dengan Desa Panusupan. Debit air yang deras juga mengakibatkan Sungai Kahuripan di Desa Tajug juga meningkat.
Tentunya hal ini harus terus dipantau agar tidak terjadi luapan banjir yang menggenangi rumah-rumah warga. Hujan yang deras juga berimbas pada naiknya debit air Sungai Gintung. Sungai Gintung yang bertemu dengan Sungai Klawing di Desa Slinga membuat debit air tinggi.
Masyarakat di Daerah Rawan Bencana Harus Siaga
Selain covid19, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor juga harus menjadi perhatian. Masyarakat di daerah rawan bencana harus tetap siaga apalagi ketika hujan turun dengan intensitas yang tinggi atau lama.
Karena longsor dan banjir bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Di tengah situasi pandemi covid19, masyarakat juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid19.
Saat sedang membersihkan material longsor atau sedang melakukan evakuasi, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Jangan sampai karena di daerahnya merasa aman dan tidak ada yang terpapar covid-19 sehingga masyarakat dengan begitu mudahnya mengabaikan protokol kesehatan yang ada.
Resiko Wilayah Terdampak Bencana Harus Dipantau
Beberapa wilayah yang ada di Purbalingga dengan resiko bencana yang sedang hingga tinggi juga harus selalu dipantau. Apalagi ketika terjadi bencana, pihak desa setempat harus segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk melakukan penanganan.
Bencana bisa terjadi kapan saja, tidak melihat situasi dan kondisi yang ada. Seperti covid19 yang melanda tanpa pemerintah dan masyarakat tahu, adanya kasus orang yang terpapar covid19 hingga meluas ke penjuru negeri.