Mohon tunggu...
Lilian Kiki Triwulan
Lilian Kiki Triwulan Mohon Tunggu... Penulis - Always be happy

La vie est une aventure

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tidak Disiplin Ikuti Protokol Kesehatan, Perlukah Tindakan Tegas!

29 Mei 2020   13:58 Diperbarui: 29 Mei 2020   14:43 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini masyarakat dituntut untuk lebih disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran covid-19 yang bertambah dari hari ke hari.

Disiplin diri menjadi kunci awal untuk mencegah penyebaran covid-19. Dimulai dari menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hal kecil tetapi masih banyak orang yang tidak mengindahkannya bahkan dengan bebasnya keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Sepele namun menggunakan masker nyatanya mampu mencegah penyebaran covid-19. Kemudian jaga jarak, hal ini pun ternyata belum semua orang mampu melakukannya. Hal ini memang harus ditumbuhkan dari diri sendiri terlebih dahulu.

Masih banyak masyarakat yang berkumpul, berkerumun dan nongkrong di suatu tempat tanpa menjaga jarak satu sama lain. Belum lagi mereka yang tidak berkumpul tidak menggunakan masker hal ini tentu membahayakan bagi diri mereka masing-masing.

Pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer ini memang harus dilakukan di saat-saat ini. Apalagi setelah melakukan berbagai aktivitas tentunya kegiatan ini harus dilakukan untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

Perlukah Tindakan Tegas Bagi Mereka yang Tidak Patuh?

Warga yang tidak menggunakan masker memilih melepas baju untuk dijadikan sebagai masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol
Warga yang tidak menggunakan masker memilih melepas baju untuk dijadikan sebagai masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol

Lalu bagaimana dengan mereka yang masih dengan bebasnya bepergian tanpa menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah? Adakah tindakan tegas yang dilakukan? Lalu siapa yang berhak melakukannya?

Memakai masker ketika keluar rumah saat ini memang diharuskan, sebagai upaya untuk mencegah covid-19. Bahkan setiap daerah pun sudah ada peraturan yang mengatur tentang penggunaan masker ketika di luar rumah.

Salah satunya Purbalingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 48 Tahun 2020 tentang penggunaan Masker dan Gelang Identitas dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Selain peraturan tentu harus ada tindakan tegas dari aparat pemerintah bagi mereka yang melanggar.

Dengan adanya tindakan tegas setidaknya mampu menimbulkan efek jera bagi mereka yang bandel dan tidak menggunakan masker. Seperti di Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol dimana pemerintah setempat menindak langsung pengendara atau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Push-Up Bagi yang Tidak Menggunakan Masker

Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol
Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol

Masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker saat berkendara dan berada di luar rumah akan diberi hukuman push up bahkan ada dari mereka yang harus balik kanan untuk mengambil masker terlebih dahulu. Di wilayah desa sebetulnya masih banyak dijumpai masyarakat yang masih duduk santai dan berkumpul bersama dengan rekan-rekannya.

Disinilah peranan pemerintah desa dan aparat setempat untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menindak tegas masyarakat yang masih membandel tidak menggunakan masker.

Teruntuk para pemuda contohnya yang masih dengan bebasnya beraktivitas di luar rumah bahkan berkumpul tanpa menjaga jarak satu sama lain dan tidak menggunakan masker tentu harus diingatkan. Tapi terkadang hanya sekedar imbauan dan mengingatkan pun mereka tidak akan jera dan akan mengulangi hal yang sama.

'Push up' menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh aparat setempat menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker dan suka berkumpul tanpa menjaga jarak. Selain push up, aparat setempat bisa memberhentikan secara paksa ketika tidak membawa masker maka masyarakat mau tidak mau harus kembali ke rumah untuk mengambilnya.

Seperti push up yang dilakukan oleh Pemdes Pepedan yang bekerja sama dengan pihak kecamatan, koramil dan polsek setempat. Ini tentunya bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Pemdes Pepedan juga memberikan imbauan lewat baliho bagi mereka yang tidak menggunakan masker dilarang untuk memasuki desa tersebut. Pemerintah setempat biasanya berjaga di perbatasan dan daerah-daerah yang rawan orang berkerumun.

Disiplin menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan memang seharusnya dimulai dari diri sendiri. Ketika diri sendiri pun tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah maka perlu tindakan tegas mulai dari pemerintah desa yang memang menangani warganya secara langsung.

Kemudian pihak kecamatan yang juga berperan penting dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk kecamatan bisa dilakukan pemantauan secara bergilir ke desa-desa. Lalu tindakan tegas dari pemerintah kabupaten/kota bagi masyarakat yang memang bandel dan masih melakukan aktivitas di luar bahkan berjalan-jalan tanpa menggunakan masker.

Untuk penanganan covid-19 ini memang tidak bisa dilakukan seorang diri. Perlu adanya sinergitas dari seluruh elemen masyarakat, jajaran pemerintahan, aparat kepolisian dan tentara agar upaya pencegahan covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal.

Sehingga akan menekan adanya penambahan jumlah kasus positif covid-19 di wilayah yang bersangkutan. Tanpa sinergi, tanpa gerakan dari pemerintah, dan pemerintah yang hanya diam melihat masyarakatnya tidak mematuhi aturan tentu upaya pencegahan tidak dapat dilakukan dengan baik.

Ketika di wilayah tersebut ada yang terpapar covid-19 dan tidak adanya upaya pemerintah desa atau kecamatan setempat maka bisa jadi orang yang terjangkit covid-19 akan terus bertambah. Berbeda halnya dengan yang dengan tegas melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) secara lokal tentu dapat membantu menekan penambahan kasus positif covid-19.

Ketika dari hal kecil saja masyarakat masih malas untuk mematuhi protokol kesehatan, bagaimana nantinya ketika sudah diterapkan 'New Normal' atau tatanan kehidupan baru yang sedang dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19?

Akan sulit ketika kondisi masyarakat yang masih ogah-ogahan dan bandel seperti menggunakan masker. Hal sepele yang saat ini harus dilakukan ketika berada di luar rumah. Tentu 'New Normal' akan sulit untuk diterapkan.

Memang menggunakan masker itu tidak nyaman, susah untuk berbicara, sulit untuk bernafas tapi ini hal kecil yang bisa dilakukan saat ini. Pemerintah tentu tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker.

Untuk itu perlu ditanamkan sejak awal 'Disiplin Diri' dalam menghadapi pandemi. Butuh kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sehingga nantinya apa yang disebut dengan 'New Normal' dapat berjalan dengan baik.

Berbeda halnya ketika masyarakat masih acuh tak acuh, pemerintah yang hanya bisa melihat tanpa memberikan ketegasan kepada masyarakat, sosialisasi hanya sekedar sosialisasi tanpa adanya tindakan tegas. Tentu 'New Normal' yang diharapkan akan sulit dilakukan bahkan bisa jadi menambah orang yang terpapar covid-19.

Oleh karena itu, pentingnya sinergi antar seluruh elemen masyarakat harus dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19. Meskipun harus hidup berdampingan dengan covid-19 pun dengan adanya disiplin diri maka 'New Normal' bisa dilakukan asalkan tetap disiplin.

Disiplin disini dengan menggunakan masker ketika berada di luar rumah dan ketika berkegiatan di luar rumah. Selanjutnya menjaga jarak satu sama lain dengan siapapun. Menjaga kebersihan diri setiap kali usai berkegiatan atau berpergian. Dan mencuci tangan menggunakan sabun setiap kali berkegiatan atau sebelum melakukan aktivitas apapun. Atau bisa juga dengan menggunakan hand sanitizer.

Hal kecil inilah yang harus dilakukan terutama dalam menghadapi New Normal. Disiplin diri menjadi kunci utamanya. Pemerintah pun tidak hanya bersosialisasi tapi turun langsung melihat kondisi yang terjadi. Tindakan tegas juga diperlukan ketika masih ada masyarakat yang ogah-ogahan dan bandel untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. (Lilian Kiki Triwulan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun