Mohon tunggu...
Lilian Kiki Triwulan
Lilian Kiki Triwulan Mohon Tunggu... Penulis - Always be happy

La vie est une aventure

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tidak Disiplin Ikuti Protokol Kesehatan, Perlukah Tindakan Tegas!

29 Mei 2020   13:58 Diperbarui: 29 Mei 2020   14:43 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol

Dengan adanya tindakan tegas setidaknya mampu menimbulkan efek jera bagi mereka yang bandel dan tidak menggunakan masker. Seperti di Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol dimana pemerintah setempat menindak langsung pengendara atau masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Push-Up Bagi yang Tidak Menggunakan Masker

Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol
Masyarakat dihukum push up karena tidak menggunakan masker/Foto: Kecamatan Karangmoncol

Masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker saat berkendara dan berada di luar rumah akan diberi hukuman push up bahkan ada dari mereka yang harus balik kanan untuk mengambil masker terlebih dahulu. Di wilayah desa sebetulnya masih banyak dijumpai masyarakat yang masih duduk santai dan berkumpul bersama dengan rekan-rekannya.

Disinilah peranan pemerintah desa dan aparat setempat untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menindak tegas masyarakat yang masih membandel tidak menggunakan masker.

Teruntuk para pemuda contohnya yang masih dengan bebasnya beraktivitas di luar rumah bahkan berkumpul tanpa menjaga jarak satu sama lain dan tidak menggunakan masker tentu harus diingatkan. Tapi terkadang hanya sekedar imbauan dan mengingatkan pun mereka tidak akan jera dan akan mengulangi hal yang sama.

'Push up' menjadi salah satu langkah yang bisa dilakukan oleh aparat setempat menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker dan suka berkumpul tanpa menjaga jarak. Selain push up, aparat setempat bisa memberhentikan secara paksa ketika tidak membawa masker maka masyarakat mau tidak mau harus kembali ke rumah untuk mengambilnya.

Seperti push up yang dilakukan oleh Pemdes Pepedan yang bekerja sama dengan pihak kecamatan, koramil dan polsek setempat. Ini tentunya bisa menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan.

Pemdes Pepedan juga memberikan imbauan lewat baliho bagi mereka yang tidak menggunakan masker dilarang untuk memasuki desa tersebut. Pemerintah setempat biasanya berjaga di perbatasan dan daerah-daerah yang rawan orang berkerumun.

Disiplin menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan memang seharusnya dimulai dari diri sendiri. Ketika diri sendiri pun tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah maka perlu tindakan tegas mulai dari pemerintah desa yang memang menangani warganya secara langsung.

Kemudian pihak kecamatan yang juga berperan penting dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk kecamatan bisa dilakukan pemantauan secara bergilir ke desa-desa. Lalu tindakan tegas dari pemerintah kabupaten/kota bagi masyarakat yang memang bandel dan masih melakukan aktivitas di luar bahkan berjalan-jalan tanpa menggunakan masker.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun