Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Manfaatkan Dompet Elektronik, Dorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif

21 Juli 2020   17:22 Diperbarui: 21 Juli 2020   17:25 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Financial Technology (Fintech)

Fintech adalah revolusi digital jasa keuangan dan dunia usaha. Fintech mempertemukan pemilik usaha dengan konsumen. Selain itu membantu operasional usaha ataupun proses transaksi.

Fintech mengubah usaha konvensional menjadi moderat. Awalnya, sebuah usaha harus memiliki tempat khusus dan beberapa karyawan, saat ini sebuah usaha dapat menjadi lebih sederhana. Dapat dijalankan dari rumah, dengan sedikit pengelola.

Penghematan ini sangat membantu usaha-usaha yang baru dirilis. Dimana pelaku usaha dapat menekan modal usaha dan biaya operasional yang tinggi.

Saat mengintegrasikan Fintech dalam usahanya, pelaku usaha pun diuntungkan. Sebab Fintech menyediakan konsumen untuk pelaku usaha.

Selain itu, Fintech membuat pelaku usaha dengan pelanggannya menjadi lebih 'dekat'. Maksudnya, pelanggan tidak perlu datang ke tempat usaha pun, transaksi tetap dapat dilakukan. Dengan teknologi, transaksi dapat dilakukan jarak jauh.

Fintech juga berperan sebagai alat bantu dalam pembayaran non tunai. Sistem Pembayaran di Indonesia mengalami perubahan dengan kehadiran 38 dompet elektronik dan uang elektronik.

Untuk mengadopsi Fintech, tidak perlu khawatir. Sebab Fintech memiliki Dasar Hukum yang sah di Indonesia.

  • Untuk Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/40/PBI/201
  • Untuk Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital, ada Surat Edaran Bank Indonesia No.18/22/DKS
  • Sebagai Uang Elektronik, diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016

Dompet Elektronik

Dompet Elektronik adalah suatu akun online yang dapat digunakan untuk menyimpan uang dan melakukan transaksi langsung proses. Fungsinya sama persis seperti dompet biasa.

Di dompet biasa, akan ditemukan uang secara fisik. Sedangkan di dompet elektronik, yang tampak adalah angka yang menunjukkan jumlah uang aktual.

Dompet elektronik berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Sejak tahun 2018, dompet elektronik lokal menjadi primadona solusi cashless, seperti dilansir oleh iPrice Group.

Hasil riset Jakpat dan Daily Social mengumumkan bahwa 74,6% pengguna dompet elektronik berusia 20 - 35 tahun. Yang berarti, prospek penggunaan dompet elektronik di tahun-tahun mendatang akan semakin tinggi.

Dompet elektronik sekaligus menjadi solusi untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening bank. Sebab umumnya, bank menetapkan sejumlah uang yang cukup besar untuk membuka rekening. Sedangkan dompet elektronik tidak memiliki persyaratan yang berat.

Untuk menggunakan fungsi dasar dompet elektronik, persyaratannya mudah. Cukup memiliki smartphone, mengunduh aplikasi dompet elektronik, dan memiliki email.

Dompet elektronik dapat dihubungkan dengan akun bank. Sehingga kombinasi penggunaan dompet online dan tabungan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan.

Misal, gaji dapat ditransfer ke dompet elektronik. Sedangkan akun bank digunakan untuk menabung, menyimpan dana darurat, atau deposito.

Bahkan, investasi pun dapat dilakukan melalui dompet elektronik. Misalnya saja asuransi, danareksa, dan pembelian emas.

Konsumen dompet elektronik dapat menjadi pelaku usaha. Caranya, bekerja sama dengan penyedia jasa dompet elektronik tersebut.

Untuk mengisi ulang dompet elektronik, caranya beragam dan mudah.

  • Transfer dari akun bank
  • Transfer dari sesama pemilik dompet elektronik
  • Isi ulang lewat minimarket
  • Isi ulang lewat pengemudi ojek atau mobil online

Pemerintah menjamin kerahasiaan data dan informasi pengguna dompet elektronik. Begitupun dengan tiap-tiap transaksi yang dilindungi fitur-fitur keamanan yang tinggi, seperti PIN.

Meskipun konsumen kehilangan smartphone, dompet elektronik akan tetap aman selama tidak ada yang mengetahui PIN. Lewat smartphone lain, akun dompet online yang hilang dapat diamankan.

Secara umum, kelebihan dompet elektronik adalah tidak ada biaya transaksi, kecuali transfer ke bank. Penggunaannya mudah, efektif dan efisien. Bahkan dapat digunakan pada usaha offline yang sudah bekerja sama dengan dompet elektronik.

Untuk konsumen, kelebihan dompet elektronik adalah mendapatkan pelayanan yang sigap dan cepat. Tersedia beragam pilihan untuk dibandingkan atau dipertimbangkan. Dan harga barang di dompet elektronik relatif murah dengan adanya cashback dan poin.

Sedangkan kelebihan untuk dompet elektronik untuk pelaku usaha adalah menekan biaya operasional. Rantai transaksi pun menjadi lebih sederhana. Dan tersedia riwayat transaksi dan informasi yang baku.

Kekurangan dari dompet elektronik adalah belum semua usaha bekerja sama dengan dompet elektronik. Adanya biaya transaksi ke bank. Juga sangat tergantung dengan smartphone.

Maanfaatkan Produk Keuangan Agar Makroprudensial Aman Terjaga

Bukan hanya pelaku usaha dan konsumen yang diuntungkan oleh dompet elektronik. Keuntungan semua pihak, justru menguntungkan Negara.

Semakin banyak orang yang menggunakan dompet elektronik, maka perputaran uang makin cepat. Yang berakibat, meningkatnya perekonomian rakyat. Sehingga, secara dompet elektronik mendorong penyebaran kebijakan ekonomi.

Pelaku usaha dan pengguna dompet elektronik sama-sama terikat mematuhi peraturan makroprudensial. Hal ini akan menciptakan makroprudensial aman terjaga.

Mari, bekerja keras mencari nafkah. Cerdas mengatur keuangan, menabung, dan manfaatkan produk keuangan non perbankan di dompet elektronik. Semoga perekonomian Indonesia segera membaik. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun