Mohon tunggu...
Lilia Gandjar
Lilia Gandjar Mohon Tunggu... Tutor - Penikmat aksara dan pencinta kata-kata.

Penyuka dunia tulis menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru di Daerah 3T Didampingi, Bagaimana dengan Guru di Kota?

5 Juli 2020   00:03 Diperbarui: 5 Juli 2020   11:10 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Illustrasi | Freepik.com

"Wahana Visi Indonesia (WVI) di masa pandemi Covid-19 ini melakukan respon dengan mendampingi dan memfasilitasi guru-guru di sekolah dampingan WVI untuk melakukan pembelajaran baik secara online maupun offline." - Mega Indrawati, Education Team Leader WVI

Apa yang WVI lakukan sungguh mulia.

Memberikan pendampingan, dalam pandangan saya, sama dengan menghargai orang dan profesi yang didampinginya. Peduli dengan tugas yang diemban guru-guru di daerah 3T. Dan memberikan fasilitas kepada guru-guru di daerah 3T agar mereka dapat mengajar online ataupun offline.

Menghargai orangnya, menghargai profesinya, bahkan memberikan dukungan agar misi orang tersebut tercapai. Mulia! Kasih adalah kualitas langka di jaman ini.

Berharganya peran pendamping, bukan hanya di daerah 3T ataupun pedesaan. Di kota pun, banyak guru yang membutuhkan pendampingan. Sebab masalah pendidikan di kota dan di desa sama saja.

Baca juga:

Masalah Belajar di Rumah, Sama Aja!

Tidak semua guru di kota adalah orang-orang yang mampu secara materi. Contohnya saja, daerah perbatasan Tangerang Selatan dengan Parung. Disana masih ada Sekolah Negeri yang sangat sederhana, begitupun dengan guru-gurunya.

Penghargaan dan dukungan terhadap seseorang, akan memberikan semangat. Sebab penghargaan dan dukungan adalah bagian dari kasih. Tiap orang, apalagi saat-saat ini, membutuhkan kasih.

Belajar di Rumah Tanpa Ponsel dan Kuota

Di desa, jaringan internet belum lengkap. Kualitas sinyal menjadi masalah. Bahkan di 2500 desa, bukan hanya internet yang belum ada, tapi listrik pun belum ada.

Di kota, kualitas internet dan listrik memadai. Hanya saja, internet itu barang mewah. Sehingga, baik di kota maupun desa, masalah internet sama. Begitupun dengan smartphone.

Padahal, Mendikbud dalam rapat bersama Komisi X DPR, mengatakan bahwa Pembelajaran Jarak Jauh akan permanen.

Jadi, bagaimana caranya belajar di rumah tanpa ponsel dan kuota? Mustahil Kemendikbud membagikan smartphone gratis untuk murid dan guru di seluruh Indonesia.

Mau atau tidak mau, cara WVI adalah solusi terbaik. Ini juga berarti, instrumen pendidikan memerlukan pendamping.

"Selain itu, WVI juga membagikan bahan ajar kepada guru dan menyediakan wadah untuk guru mengajar melalui radio. Sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai media cetak, elektronik, media luar ruang, buku saku, dan mobil sahabat anak." - Mega Indrawati

Radio, media cetak, media elektronik, media luar ruang, buku saku, dan mobil sahabat anak. Inilah cara yang dipakai WVI untuk menjangkau daerah 3T. Cara ini pun dapat dipakai di kota.

Cara-cara tersebut dapat mewujudkan harapan dari Merdeka Belajar. Dimana Merdeka Belajar ingin memberikan pengalaman belajar yang bahagia. Pembelajaran yang dapat dilakukan dimana pun, bahkan di alam terbuka.

Cara-cara itu, sekaligus menghidupkan kembali TVRI, RRI, dan percetakan-percetakan. Bahkan membuka lapangan kerja baru. Misalnya saja, membuat media ajar luar ruang dan tim pengajar di mobil sahabat anak. (*)

Menanggapi:
Memperjuangkan Hak Belajar Siswa di Daerah 3T, Tanpa Ponsel dan Kuota (Kompas.com, 23/5/20)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun