Referensi:
(1) Saidiyah, S. & Julianto, V. Oktober 2016. Problem Pernikahan dan Strategi Penyelesaiannya: Studi Kasus pada Pasangan Suami Istri dengan Usia Perkawinan di Bawah Sepuluh Tahun. Jurnal Psikologi Undip Vol. 15 No. 2. Universitas Diponegoro.
(2) Ul Haq, M.F. Sertifikat Nikah Akan Diwajibkan, Kemenag Siapkan SDM di KUA. detikNews.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!