Mohon tunggu...
Kholila
Kholila Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kepemilikan yang Tak Utuh

24 Februari 2018   00:26 Diperbarui: 24 Februari 2018   00:35 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Maka dari itu, kita harus bangga menjadi warnaga negara Indonesia, karena selain mentaati aturan negara, secara tidak langsung kita juga telah mengikuti ajaran agama kita, yaitu agama islam. 

Jadi kesimpulannya,   kita sebagai manusia bijaklah dalam mengelola harta yang kita miliki, karena sesungguhnya semua yang ada di bumi ini adalah ciptaan Allah SWT yang di anugerah kepada kita umat manusia, dan Allah SWT adalah pemilik tunggal atas segala harta dan kekayaan yang ada. 

DAFTAR PUSTAKA

Lubis, Suwardi K dan Wadji, Farid. 2012. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika. 

Lubis, Suwardi K. 2000. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika. 

Suhendi, Hendi. 2011. Fiqih Muamalah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 

Sholahuddin.  2007. Asas-Asas Ekonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 

Sahrani, Sohari dan Abdullah, Ruf'ah.  2011. Fikih Muamalah. Bogor: Penerbit Ghalia Indinesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun