Sementara dalam hal ini, KPU Bondowoso keukeuh apa yang direncakannya sudah melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan prosedural. Tidak ada yang dilanggar sama sekali. Bahkan tidak ada niatan untuk menciderai marwah jurnalis atau bahkan berniat melakukan suap. Karena itu, kleihatannya KPU tidak bergeming dengan tuduhan suap tersebut. Namun lihat selanjutnya saja, apakah agenda Media Ghatering itu akan tetap running pada 2018? Sebab semuanya sudah dianggarkan, tinggal tancap gas.
Hemat saya, jika itu memang suap, kenapa AJI tidak melaporkan saja kepada kepolisian. Sebab suap sendiri adalah kata yang berkonotasi sangat negatif dan berimplikasi pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H