Sebagai kesimpulan, Perang Dunia dan penjajahan adalah tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Hal yang bisa didapat setelah mempelajari topik ini adalah bagaimana kita sebagai seorang individu harus secara aktif memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara lebih peka terhadap masalah-masalah atau isu-isu sosial yang ada. Tidak harus dari isu-isu di dunia, bisa juga dilakukan dengan lebih peka terhadap isu-isu yang terjadi di lingkungan sekitar.
DAFTAR PUSTAKA
- Buku: "Modul pembelajaran SMA sejarah kelas XI: pengaruh Perang Dunia I dan Perang Dunia II bagi kehidupan politik global."
Penulis: Zia Ulhaq
- Jurnal: "Sejarah Perlindungan Hak Hak Asasi Manusia dalam Kaitannya dengan Konsepsi Negara Hukum"
Penulis: Retno Kusniati
- Ensiklopedia: "Perang Dunia I"
Penulis: United States Holocaust Memorial Museum (Organisasi/Website)
- Makalah: "Indonesia dan Perdamaian Dunia"
Penulis: Surbakti, K. et, al.