Mohon tunggu...
文房
文房 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Murid

Saya suka menonton dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perang Dunia dan Pengaruhnya terhadap Terbentuknya PBB serta Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional

23 Maret 2023   17:33 Diperbarui: 23 Maret 2023   17:42 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernahkah kita mendengar saat upacara kalimat "Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"? Penjajahan, perang dunia, serta hak asasi manusia adalah sesuatu yang saling berkaitan. Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap individu sejak awal individu tersebut dilahirkan ke dunia. Hak asasi manusia meliputi hampir semua aspek kehidupan. Tujuan dari adanya hak asasi manusia adalah untuk melindungi setiap individu dari perlakuan-perlakuan tidak adil seperti diskriminasi, kekerasan, dan sebagainya yang dapat dilakukan oleh individu lain atau suatu badan/organisasi. Hak asasi manusia harus dihormati dan bahkan memiliki dasar hukum untuk memastikan bahwa semua orang mendapatkan kesejahteraan dalam hidup dan perlakuan yang adil. Akan tetapi, apakah penerapan dari hak asasi manusia sudah terlaksana sesuai dengan yang semestinya? Dalam artikel ini, pembahasan utama adalah tentang mengapa peristiwa Perang Dunia I dan Perang Dunia II melanggar hak asasi manusia termasuk dengan cara para pemimpin dunia untuk menegakkan kembali hak asasi manusia, dan upaya Indonesia untuk menjaga perdamaian.

  • Perang Dunia I

Perang Dunia adalah salah satu peristiwa paling mematikan di sejarah umat manusia akibat kekejaman yang ada di peristiwa tersebut dan jutaan jiwa yang menjadi korban. Perang Dunia I terjadi akibat pembunuhan Archduke Franz Ferdinand, pewaris mahkota Austro-Hungaria, dan istrinya, Archduchess Sophie. Namun, penyebabnya bukan hanya karena pembunuhan ahli waris Austro-Hungaria saja. Tetapi faktanya adalah ada faktor-faktor pendukung lainnya seperti persaingan teknologi di Eropa, etnosentrisme yang berlebihan, dan sebagainya yang menjadi penyebab tidak langsung dari Perang Dunia I.

Perang Dunia I terjadi antara dua blok besar, yaitu Blok Entente (Sekutu) yang terdiri dari Inggris, Prancis, dan Rusia (belakangan juga bergabung Italia, Yunani, Portugal, Rumania, dan Amerika Serikat) dengan Blok Sentral yang terdiri dari Jerman, Austria-Hongaria, Kekaisaran Ottoman, dan Hungaria. Perang Dunia I terjadi selama 4 tahun dari tahun 1914-1918. Pada awalnya, peperangan dilaksanakan dengan penuh antusiasme. Tetapi, lama-kelamaan karena kerusakan yang ditimbulkan pada infrastruktur negara, banyaknya korban jiwa yang dihasilkan, biaya yang tinggi untuk menjalankan perang dan biaya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak setelah perang sangatlah tinggi, maka dilaksanakan perang dengan sistem parit untuk menghemat biaya dan meminimalisir adanya korban-korban jiwa dari warga sipil.

Perang Dunia I adalah perang pertama yang menggunakan teknologi-teknologi canggih pada masanya seperti pesawat terbang, senjata-senjata canggih, dan lainnya. Tidak hanya perang modern pertama, Perang Dunia I juga membawa banyak dampak, baik negatif maupun positif ke bidang sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya di berbagai negara yang terlibat. Akan tetapi, perang ini memakan korban jiwa yang sangat besar yaitu sekitar 8,5 juta jiwa pasukan dan tentara-tentara (militer) serta kurang lebih 6 juta jiwa warga sipil. 

Perang Dunia I melanggar hak asasi manusia karena telah melanggar dan mengambil hak seseorang untuk hidup, hak untuk merasa aman, hak untuk mendapatkan kesehatan. Perang Dunia I menggunakan bom-bom, senjata-senjata, dan pesawat tempur yang dapat berpotensi untuk melukai dan merenggut nyawa dari warga sipil yang tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pertempuran ini. Oleh karena itu, Perang Dunia I melanggar hak asasi manusia. 

Perang Dunia I berakhir pada tahun 1919 ketika Jerman menandatangani Perjanjian Versailles yang membuat Jerman menyerahkan 13 persen dari wilayahnya dan membatasi angkatan perangnya. Tidak sedikit yang beropini bahwa Perjanjian Versailles adalah suatu penghinaan bagi kekalahan Jerman. 

  • Perang Dunia II

Perang Dunia II dimulai ketika Jerman (Nazi) dengan pemimpinnya, Adolf Hitler, menyerang Polandia pada tanggal 1 September. Respon pertama yang diberikan oleh Inggris dan Prancis adalah perang terhadap Jerman karena telah menginvasi. Kemudian, perang ini semakin berkembang sehingga menyebabkan kembali adanya dua kubu yaitu Blok Sekutu yang terdiri dari Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Soviet dan Blok Poros yang terdiri dari Jerman, Italia, dan Jepang.

Peristiwa yang identik dikenal dengan Perang Dunia II adalah peristiwa Amerika Serikat menjatuhkan bom di Hiroshima dan Nagasaki serta peristiwa Holocaust yang dilakukan oleh Jerman Nazi. Kedua peristiwa tersebut memakan banyak sekali korban jiwa, terutama peristiwa Holocaust yang merenggut nyawa 6 juta orang Yahudi. Sejujurnya, tanpa adanya kedua peristiwa tersebut juga, jumlah korban jiwa dan kerugian, baik materil maupun immateril yang disebabkan oleh Perang Dunia II sangatlah besar. Identik dengan peristiwa Perang Dunia I, Perang Dunia II juga telah melanggar hak asasi manusia di bidang-bidang yang serupa dengan yang dilanggar di Perang Dunia I, yaitu hak untuk hidup, hak untuk merasa aman, hak untuk mendapatkan kesehatan, dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun