Mohon tunggu...
Money

Organisasi dan Manajemen Zakat

10 Desember 2016   23:41 Diperbarui: 4 April 2017   16:15 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Upaya Pemenuhan Kebutuhan Konsumi Dasar dari Para Mustashik

Ini sama halnya dengan pola distribusi bersifat ‘konsumtif tradisional’, yaitu zakat dibagikan kepada mustashik untuk dimanfaatkan secara langsung, dengan begitu realisasinya tidak akan jauh dari pemenuhan sembako bagi kelompok delapan asnaf. Haya saja yang menjadi persoalan kemudian adalah seberapa besar volume zakat yang bisa diberikan kepada seorang mustahik.

Untuk itu dalam rangka optimalisasi, dana terkumpul dari instrumen zakat mal sebaiknya tidak diarahkan untuk penyaluran sembako. Biarlah instrumen pemerataan pendapatan Islami lainnya yang mengambil alih, seperti dana infak, sedekah, dan hasil zakat fitrah. Penyaluran instrumen ini tidak dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu, akan teapi berlaku aksidental, seperti pada saat umat muslim merayakan Idul Fitri.

Upaya Pemenuhan Kebutuhan yang Berkaitan dengan Tingkat Kesejahteraan Sosial dan Psikologis

Pola konsumtif pada item ini dapat diarahkan kepada pendistribusian konsumtif nonmakanan (sembako), walaupun untuk keperluan konsumsi mustahik. Sedangkan untuk peningkatan kesejahteraan psikologis, lembaga amil dapat menyalurkan dalam bentuk bantuan pembiayaan untuk mustahik yang hendak melangsungkan pernikahan atau sunatan massal bagi anak-anak mustashik. Hal ini menjadi sangat penting, terutama yang berkaitan dengan bantuan biaya pernikahan bagi mustahik, karena salah satu faktor penyebab penyimpangan psikologis adalah keterlambatan dalam melaksanakan pernikahan.

Upaya pemenuhan kegiatan yang berkaitan  dengan sumber daya manusia agar dapat bersaing hidup di alam transisi ekonomi dan demokrasi indonesia

Untuk poin ketiga, pola distribusi yang harus menjadi primadona adalah menyalurkan dana zakat dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan delapan asnaf atau mustashik, untuk itu tidak mesti harus berupa beasiswa untuk sekolah umum, namun bisa juga diarahkan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan untuk meningktakan ketrampilan nonformal (luar sekolah) yang dapat dimanfaatkan mustashik untuk kelanjutan menjalani hidup dan menggapai kesejahteraannya, seperti jahit-menjahit, pelatihan bahasa asing, dan pelatihan kerja profesi lainnya. Untuk penyaluran bentuk item ketiga ini lembaga amil harus mampu melihat peluang dan tantangan yang ada pada kondisi lokal berkaitan dengan aktivitas perekonomian dan penerapan sistem demokrasi.

Distribusi Produktif Dana Zakat    

Saat ini yang menjadi trend dari Islamization process yang dikembangkan oleh para pemikir kontemporer ekonomi Islam adalah, pertama:mengganti sistem ekonomi sistem bunga dengan ekonomi sistem bagi hasil, kedua: mengoptimalkan sistem zakat dalam perekonomian (fungsi retribusi income). Untuk trend ini sejumlah pemikiran inovatif mengenai intermediary system dikembangkan oleh para ahli ekonomi Islam. Hal ini tentunya diikuti oleh kesadaran bahwa masyarakat muslim saat ini masih dalam sekatan ekonomi terbelakang, artinya permasalahan pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial dimiliki oleh sejumlah besar negara yang justru berpenduduk mayoritas Islam.

Belakangan ini, intermedary sistem yang mengelola investasi dan zakat seperti perbankan Islam dan lembaga pengelola zakat lahir secara menjamur. Untuk fenomena Indonesia sendiri, dunia perbankan Islam dan dana pengumpul zakat menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Mereka berusaha untuk berkomitmen mempertemukan pihak surplusmuslim dan pihak deficitI muslim,dengan harapan terjadi proyeksi pemerataan pendapatan antara surplusdan deficit muslim atau bahkan menjadikan kelompok yang deficite (mustashik)menjadi surplus (muzakki). Lembaga perbankan bergerak dengan proyek investasi non riba, sedangkan lembaga zakat selain mendistribusikan zakat secara konsumtif, saat ini juga telah mengembangkan sistem distribusi dana zakat secara produktif.

Investasi Dana Zakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun