Mohon tunggu...
Money

Penyewaan Tanah Menurut Pandangan Islam

18 Maret 2019   07:26 Diperbarui: 19 Maret 2019   06:48 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Abu Hurairah melaporkan bahwa Nabi SAW bersabda: "Barangsiapa memiliki tanah hendaknya ia garap sendiri atau ia berikan secara cuma-cuma kepada saudaranya sesama Muslim atau dia biarkan saja tak tekerjakan" (Bukhari). 

Jadi Hadis ini lebih memilih membiarkan tanah itu tak terpakai daripada menyewakannya baik dengan hasil produksi maupun dengan uang. Di satu pihak, Hadis ini mendorong persaudaraan sesama Muslim dan di lain pihak memotong akar feodalisme yang ada di dalam sistem tenancy.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun