Mohon tunggu...
Filsafat

Pemahaman Lebih Mendalam tentang Qadariah

29 September 2018   09:05 Diperbarui: 29 September 2018   09:23 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian qadariah dari beberapa ahli yaiti;

Qadariah berasal dari bahasa arab qadarn, yang artinya kekuatan dan kemampuan . menurut pengertian terminology, Qadariah adalah aliran yang terpercaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh tangan tuhan . aliran aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah ciptaan Tuhan dan orang-orang adalah pencipta bagi segala prbuatannya. Dia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkan atas kehendak mereka sendiri.  (Prof. Dr. H. Abdul Razak M.Ag.)

Dari pendapat lain pengertian Qadariah berasal dari kata, qadara,yaqduru,quderun yang artinya memutuskan atau menentukan atau dari kata lainya yaitu qadara,yaqdiru,quderatan,maqduratan,maqdiratan yang mempunyai arti kekuasaan dan kekuatan . 

Jadi kata Qadariah mempunyai dua pengertian yaitu, pertama yang mengartikan menentukan. Dari kata menentukan inilah di ambil kata ''taqdir'' yang berarti takdir seseorang ditentukan oleh Allah SWT. Yang kedua yang mempunyai arti kekuatan dan kekuasan.  Sama seperti halnya pengertian pada buku sebelumnya yaitu manusia memiliki kekuatan kekuasann sendiri untuk menentukan nasibnya sendiri.

Dari dua pendapat tersebut dapat di simpulkan bahwa  manusia mempunyai kekuatan tersendiri untuk menentukan nasibnya dan bisa juga dismpulkan bahwa manusia mempunyai  kebebasan dalam menentukan perjalanan nasibnya . (Dr.Muhammad Hasbi)

Sejarah munculnya qadariah

Menurut  Ahmad Amin , ada para ahli yang menyatakan bahwa Qadariah pertama dimunculkan oleh Ma'bad Al-jauhani (w.80 H) Dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma'bad adalah seorang taba'i yang bisa dipercaya dan pernah belajar kepada Hasan Al-Bisri.

Ma'bad Al-jauhani dan Ghailan ad-Dimasyqi, menurut Watt adalah penganut Qadariah yang hidup setelah Hasan Al-basri. Apabila dihubungkan dengan krtrrangan Adz-zahabi dalam Mizan Al-I'tidal, seperti  dikutip ahmad yamin yang menyatakan bahwa Ma'bad Al-Jauhani pernah belajar kepada Hasan Albasri. Jadi sangat mungkin paham Qadariah ini mula-mula di kembangkan Hasan Al-basri. 

Dengan demikian paham qadariah ini berasal dari orang irak Kristen yang masuk islam kemuadian kembali ke Kristen, ada kemungkinan direkayasa oleh orang yang tidak sependapat dengan paham ini, agar orang-orang tidak tertarik dengan pemikiran Qadariah. 

Menurut kremer, seperti dikutip ignaz Goldziher, di kalangan greja Timur ketika itu oerdebatan tentang butir doktrin ''Qadariah'' mencekam pikiran tentang para teolognya. Berkaitan dengan munculnya persoalan pertama kali Qadariah, penting untuk melirik kembali pendapat Ahmad Yamin yang menyatakaan krsulitan untuk menentukannya . para ahli sebelumnyapun belum sepakat mengenai ini karena ketika itu penganut Qadariah sangat banyak. 

Sebagian terdapat di Irak terdapat bukri bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Pendapat Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama ini tentang masalah adalah seseorang Kristen dari Irak yang sudah masuk Islam dan dari orang ini diambil oleh Ma'bad dan Ghailan.

Paham Qadariah mendapat tantangan keras dari umat islam ketika itu. Ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras terhadap paham Qadariah. Pertama, seperti pendapat Harun Nasution, karena masyarakat Arab sebelum Islam dipengaruhi  oleh paham fatalis. Kehidupan bangsa Arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan. Mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam, panas yang menyengat, serta tanah dan gunungnya yang gundul.

Kedua, tantangan dari pemerintah. Tantangan ini sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintahan ketika itu menganut  paham  jabariah.  Ada kemungkinan juga pejabat pemerintah menganggap gerakan paham Qadariah merupakan suatu usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis rakyat, yang mampu mengkritik kebijakan-kebijakan  mereka  yang dianggap tidak sesuai, bahkandapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan  (Prof.Dr.H.Abdul Razzak,M,Ag.)

Tokoh dan pandangan Qadariah dan Argumentasinya

Menurut Aziz Dahlan bahwa sumber awal  paham Qadariah ini yang dijelaskan oleh seorang tokoh yang pemikir  dan penyebar pertama kali paham Qadariah ini ialah Ma'bad Juhani paham ini adalah berasal dari seorang Kristen irak yang bernama Abu yunus Sansawiyah yang masuk islam tapi kembali lagi menjadi Nasrani  setelah Ma'bad Al-juhani meninggal terbunuh pada tahun 80 H. 

Tampillah Ghailan al-Dimasyqy untuk meneruskan usaha menyiarkan paham itu dan ia melakukan banyak perdebatan untuk membela paham tersebut. Ketika kegiatan ghailan dihentikan oleh khalifah umar Ibn Abdul Aziz. 

Maka terhentilah peredaran paham tersebut. Tetapi setelah khalifah itu wafat maka ghailan kembali melanjutkan usaha menyiarkan paham tersebut . dengan waktu yang lebih lama sampai dia dihukum dan dibunuh oleh Khalifah hisyam bin Abdul Malik yang memerintah pada tahun 105-125 H. (Dr.Muhammad Hasbi)

Doktrin-doktrin pokok Qadariah

Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, masalah Qadariah disatukan pembahasannya dengan pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu'tazilah, sehingga kedua perbedaan tentang kedua aliran ini kurang jelas. Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin Qadar dikupas lebih luas oleh kalangan Mu'tazilah, sehingga orang sering menemamakan Qadariah dengan Mu'tazilah karena keduanya sama-sama mempercaai bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tindakan tanpa campur tangan Tuhan.

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghailan tentang doktrin-doktrin Qadariah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatannya .

Gari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa doktrin Qadariah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendak manusia itu sendiri . dalam hal ini manusia mempunyai kewenangan untuk segala perbuatan baik yang buruk maupun yang baik (Prof.Dr.H. Abdur Razak,M.Ag.)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun