Mohon tunggu...
Lidiya Aprilia
Lidiya Aprilia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejarah Perkembangan Jabariyah

27 September 2018   12:53 Diperbarui: 27 September 2018   13:20 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Perkembangan Jabariyah

Sebelum kita memahami dan mengenali permasalahan tentang jabariyah maka kita akan membahas semua permasalahan yang ada pada jabariyah, kata jabariyah sendiri berasal dari kata jabara yang artinya memaksa melakukan kehendak. Kata jabara yang telah berubah menjadi jabariyah dan pengertian suatu aliran.

Dalam teologi modern, jabariyah dikenal dengan nama fatalisme atau predestination, yaitu perbuatan-perbuatan manusia itu telah di tentukan dari sejak qadha' dan qadar tuhan. Jabariyah adalah pendapat yang muncul didalam masyarakat islam yang telah lepas diri dari sebuah tanggung jawaban.

Paham jabariyah iyalah paham yang jauh dari pengetahuan yang jauh dari jangankauan manusia dan mereka tidak juga banyak mengubah jalan pengetahuan mereka karena mereka lemah dalam pengetahuan maupun sifat kehidupannya.

Dan mereka juga banyak tergantung pada alam dan sekitarnnya dan hal ini juga yang membawa mereka bersifat sifat fanatik dan dalam paham kodariyah ini ada pertentnagan dengan jabariyah dan islam . dan aliran kodariyah menurut ahli iyalah aliran agama yang sesat  dalam bentuk peraturan mengenai hukum islam dan hukum pengetahuan islam yang terdapat pada pemikiran pemikiran golongan antar agama selain itu aliran jabariyah ini ada kaitannya dengna aliran jabariyah  dalam mengenai hukum suatu bentuk dari ketetapan allah.

Dan paham qodariyah jabariyah mengambil aliran ini melewati agama agama yang berbeda dari suatu permasalahn yang berbeda dan aliran ini menojol pada pertentangan manusia.

Golongan jabariyah qodariyah ini lebih mementingkan dari perbuatan manusia tidak dari akal tetapi dari tingkah laku manusia yang di perbuat untuk menetapkan suatu hukum tersebut karena paham aliran ini begitu kekurangan tentang pengetahuan seperti faham masalah akal dan fikiran, tidak berkembangnya maslh ilmu pengetahuan, ilmu alam, dan adat budaya yang tidak faham pada aliran tersebut.

Dan aliran jabariyah ini menolak ketika pemahaman manusia tidak di setujui dalam aliran karena untuk menetapkan aliran ini harus ada kesepakatan para sahabat. Dan manusia juga tidak memiliki pemahaman antar budaya yang saat ini di kembangkan karena manusia hanya mempunyai karakteristik menurut faham ini tetapi tidak begitu mempunyai pemahaman yang luas terhadap pengetahuan ilmu kalam.Karena segala perbuatan sesorang tidak ada pada diri manusia melainkan ketergantungan pada masing masing aliran.

Namun dengan begitu contohnya seperti manusia tersebut berbuat kesalahan pada hukum manusia jadi di definisikan hukum tersebut akan di pertanggung jawabkan pada tuhan mengenai permasalahan hukum.Dan pemahaman tersebut masuk  pada faham has dalam perbuatan manusiaMengenai setiap hukum yang ada pada faham perbuatan.

Dan dari golongan ini antara manusia dan tuhan itu masih berkaitan karena sama sama mempunyai karakter.Sehingga mereka slalu beranggapan manusia itu melakukan segala sesuatu dengan keinginan sendirinya, padahal mereka itu digerakkan oleh tuhan sendiri.Akan tetapi manusia itu melakukan perbuatan perbuatan melalui ketatapan buakn dengan akal. 

Tenaga yang di ciptakan di diri manusia itu sendiri mempunyai daya untuk mewujudkan keinginan manusia itu sendiri untuk melakukan setiap penetapan dalam perbuatan hukum agama islam .Karena perbuatan manusia itu di dasari dengan kehendaknya sendiri.Kemunculan jabariyah ini bahwa kemunculannya ini di pengaruhi oleh orang-orang asing yang berasal dari agama yahudi yang bermadzhab qurro.

Disamping itu sendiri bahwa tengah antara paham qadariyah yang di bawa oleh ma'bad dan ghaililan dengan paham jabariyah yang dibawa oleh jahm, yaitu paham khas, yang dibawa oleh al-husain ibn muhammad al-najjar dan dirar ibn' amr.Dan tuhanlah yang menciptakan perbuatan manusia, mulai perbuatan yang baik sampai perbuatan yang buruk .

Akan tetapi manusia mepunyai bagian -- bagian dalam suatu perbuatan-perbuatan itu. Dan tenaga -- tenaga yang di ciptakan dalam diri manusia itu sendiri merupakan suatu penetapan dalam menghendaki hukum tersebut .Jadi menurut pemahaman ini, tuhan dan manusia itu sendiri berkerja sama dalam melakukan perbuatan-perbuatannya.Dan diantara mereka banyak berpendapat bahwa manusia itu mempunyai kebebasan untuk melakukan dan menentukan cara hidupnya sesuai yang diinginkannya.

Itulah paham yang dianutnya oleh kaum qodariyah.Nama qodariyah itu sendiri diambil dari paham yang mereka anut.Bahwa manusia itu mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melakukan kehendaknya.Dan diantara mereka ada pula yang berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa setiap manusia itu mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatannya sendiri.

Oleh karena itu semua kehendak dan perbuatan manusia itu sendiri sudah di tentukan oleh tuhan sendiri , karena tuhan lah yang mempunyai semua kekuasaan dan kehendak yang mutlak .itulah pendapat kaum jariyah .Kaum jabariyah itu sendiri mempunya pemahaman bahwa manusia melakukan perbuatannya itu dalam keadaan keterpaksaan.

Perbuatan yang di lakukan bukan kehendaknya sendiri , akan tetapi kehendak tuhan sendiri.Mereka merasa dirinya lemah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran hidup yang di alami. Dalam kehidupan sehari-hari mereka banyak tergantung kepada kehendak alam. Hal inilah yang membawa mereka kepada sikap yang fatalistik .

leh karena itu ketika paham qodariyah dibawa kedalam kehidupam mereka oleh orang-orang islam yang bukan berasal dari arab padang pasir . hal iti menimbulkan kegoncangan dalam pemikirannya . paham qodariyah itu mereka beranggap bertentangan dalam ajaran islam .Adanya sikap yang menentang paham qodariyah ini dapat di ungkapkan bahwa kaum qodariyah itu sendiri adalah kaum majusinya ummat islam. Dan di dalam pengertian sebagai golongan yang tersesat .

Referensi:

  • [1] Drs. A. Mustadjib, M.A., dkk, Aqidah Akhlak 2 , 1997, Hal 45
  • [2] Sahiludin a. Nasir, pengantar ilmu kalam, Rajawali, 1991, jakarta, Hal 133
  • [3] aziz dahlan, sejarah perkembangan dalam islam, beunneubi cipta. Jakarta. 1987 Hal. 27-29

  

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun