Limbah infeksius dalam masa pandemi COVID-19, dapat berpotensi menjadi media penyebaran virus apabila tidak ditangani dengan benar.Â
Minimnya infomasi mengenai penanganan limbah infeksius skala rumah tangga bagi masyarakat menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap penanganan limbah infeksius ini. Maka dari itu sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menangani limbah infeksius.
Nah untuk langkah-langkah penanganannya adalah sebagai berikut :
- Melakukan pemilihan antara limbah domestik dengan limbah infeksius. Limbah domestik yaitu sampah rumah tangga yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sedangkan limbah infeksius yaitu limbah dari orang yang diwajibkan melakukan karantina di rumah dapat berupa limbah tisue, masker, sapu tangan, kaos tangan, kain sekali pakai, dan APD lainnya. Untuk limbah masker dianjurkan dilakukan disinfeksi terlebih dahulu dengan cara direndam dalam larutan disinfektan/klorin/pemutih kemudian dilakukan perubahan bentuk seperti dirusak talinya atau dirobek.
- Limbah dikumpulkan dalam plastik sekali pakai. Ketika limbah telah mencapai tiga perempat, harus ditutup dengan kuat, hingga udara didalamnya sesedikit mungkin.Kemudian kantong plastik ini dimasukkan kedalam kantong lain.
- Penyemprotan desinfektan pada bagian luar kantong untuk menghambat atau membunuh pertumbuhan mikroorganisme baik bakteri, virus maupun jamur.
- Memasukkan limbah kedalam tempat sampah tertutup dan diberi label infeksius. Prosedur pengumpulan limbah infeksius harus disimpan terlebih dahulu selama 72 jam sebelum dibuang bersama sampah rumah tangga umum. Hal tersebut dilaksanakan dengan pertimbangan SARS-CoV-2 (COVID-19) adalah virus yang masih terdeteksi dan hidup hingga 72 jam setelah aplikasi pada permukaan benda.
- Pengangkutan limbah dengan truk sampah untuk dimusnahkan. Pola pengangkutan yang digunakan yaitu pengangkutan langsung yaitu sampah infeksius akan langsung dijemput atau langsung diserahkan pada truk sampah yang melayani wilayah tersebut. Kemudian sampah tersebut akan diangkut menuju pengolahan di TPA (tempat pemrosesan akhir) dengan standar minimal controlled landfill dan akan memperolah rangkaian prosedur pengolahan sampah di TPA layaknya penanganan sampah rumah tangga pada umumnya. Selain itu bisa dimusnahkan dengan alan Incinerator yang menggunakan suhu 80oC atau menggunakan Autoclave yaitu alat pemanas tertutup dengan suhu dan tekanan yang tinggi.
Program ini dilaksanakan di Kelurahan Mangunharjo, RW 06 pada tanggal 18 dan 19 Juli 2021, karena masih dalam masa PPKM dan tidak diperkenankan untuk membuat kerumunan, maka program sosialisasi ini dilaksanakan melalui grup whatsapp Rw 06 Kelurahan Mangunharjo dan penempelan poster di tempat strategis.
Selain itu juga dilakukan sosialisasi cara pembuatan sabun cuci piring yang bisa dijadikan suatu usaha rumahan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa selama masa pandemi ini, tingkat perekonomian kiat menurun. Menurut salah satu media berita Gatra.com pada bulan Aprril, laju pertumbuhan ekonomi di Kota semarang selama pandemi melambat, dari sebelumnya sebesar 6,89% menjadi minus 1,61%.
Sabun cuci piring buatan sendiri ini cukup ekonomis, karena dengan Rp 40.000 an sudah bisa menghasilkan sabun cuci piring sebanyak 6 liter. Bahan-bahan yang diperlukan antara lain Sodium Laureth Sulfate, Amphitol, NaCl, Citric Acid, STPP, Sodium Benzoat, Cairan Aroma Lemon, Tergitol NP10, Gliserin, Pewarna makanan hijau dan air.Â
Nah untuk video tutorial dapat diakses melalui link berikut http://bit.ly/PembuatanSabunCuciPiring .Â
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara online melalui grup whatsapp dengan memberikan link video tutorial yang telah dibuat dan poster, untuk produknya kami bagikan secara langsung melalui ketua rw.