Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karakter kebangsaan memegang peranan yang sangat penting. Ia menjadi pondasi utama dalam membangun keutuhan, kemajuan, dan keharmonisan bangsa. Karakter kebangsaan mencerminkan nilai-nilai luhur seperti cinta tanah air, persatuan, toleransi, tanggung jawab, dan integritas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi kekuatan moral untuk menghadapi berbagai tantangan, baik global maupun internal.
Pembentukan karakter kebangsaan sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai, sikap, etika, dan moral yang akan membentuk individu berintegritas. Dengan begitu, individu dapat bertanggung jawab serta berkontribusi positif dalam masyarakat.
Terdapat tiga jenis pendidikan yang saling melengkapi dalam membentuk karakter kebangsaan, yaitu pendidikan formal, nonformal, dan informal:
1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah kunci dalam menghasilkan sumber daya manusia yang andal. Kurikulum di lembaga formal, seperti sekolah, dapat mengajarkan nilai-nilai Pancasila, norma sosial, dan cinta tanah air.
2. Pendidikan Informal
Pendidikan ini berperan dalam membentuk karakter dan kepribadian anak sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan perkembangannya. Selain itu, pendidikan informal memberikan keterampilan tambahan yang tidak diajarkan dalam pendidikan formal, seperti norma sosial, budaya, dan etika.
3. Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengembangkan kreativitas, memperoleh pengalaman baru, serta mempelajari nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Lembaga pendidikan memiliki peranan besar dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, seperti toleransi, cinta tanah air, dan persatuan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan meliputi:
1. Mengajarkan Nilai Pancasila