Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Rosarita Niken Widiastuti, memberikan ceramah pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Keahlian Angkatan VIII di Pusdiklat Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Hari Jumat, 11 November 2016.
Diklat ini merupakan diklat pembentukan sebagai syarat pengangkatan ke dalam jabatan fungsional Pranata Humas sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat.
Diklat diikuti sebanyak 25 orang calon pranata humas dari dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Pemerintah Kota Semarang.
Sebagai Pembina Pranata Humas, Dirjen IKP menganggap bahwa tugas Pranata Humas penting dan strategis. Posisi Pranata Humas penting karena citra baik dan buruknya suatu lembaga tergantung pada Pranata Humas.
“Presiden menempatkan Government Public Relations (GPR) pada posisi yang sangat strategis, dan senantiasa memantau kegiatan GPR,” kata Niken.
Niken menceritakan aktifitas timnya menjelang aksi 4 November 2016. Tim melaporkan aktifitas di media sosial sepanjang siang dan malam, baru bisa tidur pukul 04.00 WIB. Yang terjadi sekarang ini, aktifitas di dunia nyata dan online tidak berjalan paralel. Orang yang santun di dunia nyata, bisa mencaci maki Presiden maupun pimpinannya karena kurangnya tanggung jawab dalam beraktifitas online. Inilah yang dihadapi oleh Pranata Humas sebagai GPR.
“Presiden minta tenaga kehumasan pemerintah untuk bekerja dengan cara baru yang proaktif dan dinamis, jangan lagi dengan cara-cara lama,” lanjut Niken.
Menyikapi hal ini, Dirjen IKP memotivasi Pranata Humas untuk selalu cepat tanggap dan proaktif, tanpa perlu ditanya.
Dirjen IKP menyampaikan pesan Presiden untuk tidak bertarung di media sosial. Sekarang ini banyak pengamat yang menyatakan tidak hanya yang baik saja namun juga mengadu domba hal-hal negatif dari pemerintah.
Pranata Humas tidak hanya bekerja untuk kepentingan rakyat, namun juga untuk kepentingan global. Kita perlu country branding atau citra bangsa. Peringkat country branding Indonesia pada tahun 2014 ada di posisi 114 dari 119 negara yang dinilai. Singapura berada di urutan ke 21, Malaysia ke-57, Filipina urutan ke-68, padahal negaranya kecil dan tanpa sumber daya alam yang besar.
Setelah 2 tahun pemerintahan Jokowi-JK, country branding Indonesia naik. Tahun 2016 berada si peringkat ke-77. Ini sangat luar biasa. Pariwisata Indonesia pun mengalami kenaikan, dari peringkat 140 dunia naik ke peringkat 44. Tentu saja ini berkat kerja keras K/L yang didukung oleh Presiden dengan adanya Sail Selat Karimata, Sail Morotai, dan Sail Komodo. Inilah tugas Pranata Humas untuk menyampaikan kabar baik negaranya.
Namun Presiden menilai kinerja humas pemerintah belum optimal, sehingga Presiden menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Menkominfo bertugas mengkoordinasikan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan komunikasi publik. K/L berkewajiban mengirimkan data ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang akan diolah ke dalam bentuk Narasi Tunggal untuk disajikan kepada rakyat.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang disebut Sistem Informasi Komunikasi Publik (SIKP), ada 29 K/L dan 49 daerah yang aktif mengirimkan data dan informasi. K/L/D yg aktif unggah Narasi Tunggal ada 46 K/L, 114 pemda & 30 K/L/D aplikasi widget GPR. Dirjen IKP siapkan Jaringan Pemberitaan Pemerintah, telah memasuki tahap uji coba.
Pada pelaksanaan diklat Pranata Humas sebelumnya, ada keluhan bahwa tunjangan jabatan fungsional Pranata Humas sangat sedikit dan minta dinaikkan. Menanggapi hal ini, Dirjen IKP telah bersikap responsif dengan menyiapkan kajian akademiknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H