Adapun solusi lainnya yang dapat diimplementasikan, yakni memberikan pemberdayaan bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai produksi kretek, khususnya pada petani tembakau dan pekerja SKT. Pemberdayaan tersebut dapat berupa pelatihan kerja atau skill tertentu yang kedepannya dibutuhkan bagi industri mendatang.
Dampak dari solusi tersebut memang sifatnya jangka panjang. Kendati demikian, secara perlahan dapat meningkatkan kompetensi bagi mereka yang selama ini bekerja di industri kretek. Ibaratnya, ini sebagai solusi untuk mengalihkan para pekerja maupun petani ke sektor lainnya dengan bertahap di masa depan nantinya.
Dengan begitu, angka pengangguran dapat ditekan semisal terjadi penutupan pabrik secara massal. Namun, hal ini juga perlu didukung dengan upaya-upaya lainnya dari pemerintah agar lapangan pekerjaan selalu terbuka lebar disertai ketersediaan SDM yang berkualitas.
Referensi:
Cukai rokok naik, ini solusi bagi petani tembakau. 2019. https://www.ksp.go.id/cukai-rokok-naik-ini-solusi-bagi-petani-tembakau-2.html [diakses 3 Desember 2023].
Kemenperin. 2019. Industri Hasil Tembakau serap 5,98 juta tenaga kerja. https://kemenperin.go.id/artikel/20466/Industri-Hasil-Tembakau-Serap-5,98-Juta-Tenaga-Kerja [diakses 3 Desember 2023].
KumparanBISNIS. 2023. Indef proyeksi cukai rokok masih jadi andalan penerimaan negara di 2023. https://kumparan.com/kumparanbisnis/indef-proyeksi-cukai-rokok-masih-jadi-andalan-penerimaan-negara-di-2023-1zvNGcVAEXi [diakses 3 Desember 2023].
Sunaryo T. 2013. KRETEK: Pusaka Nusantara. Jakarta(ID): Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI).
Wibisono N, Yoandinas M. 2014. KRETEK: Kemandirian dan Kedaulatan Bangsa Indonesia. Jakarta(ID): Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI