Magi berakhir masuk rumah sakit. Usahanya untuk mengakhiri hidup berhasil menggagalkan pernikahan itu. Mengandalkan sahabatnya, Dangu, satu-satunya orang yang bisa dipercaya, peristiwa ini pun dilaporkan.Â
Seperti pada kebanyakan hukum di Indonesia, Leba Ali dibebaskan karena dinilai apa yang dilakukannya hanyalah sekadar menjalankan tradisi.Â
Tradisi itu memang ada, tapi caranya salah. Sejatinya, kawin tangkap dilakukan ketika kedua pihak sama-sama menginginkan pernikahan.Â
Namun, biasanya pihak keluarga perempuan meminta persyaratan yang terkadang menyulitkan pihak pria. Guna mempersingkat hal semacam ini, terjadilah kawin tangkap sebagai negoisasi.Â
Dengan begitu, pihak keluarga perempuan bisa menerima dan syarat pun bisa dipermudah sehingga prosesnya jadi lebih cepat. Niatnya, seperti itu.Â
Tapi, tidak dengan Leba Ali.Â
Leba Ali dibebaskan dari semua tuduhan. Kekuasaan dan kedekatannya dengan pihak-pihak jelas mengisyaratkan betapa tumpulnya hukum di negeri ini.Â
Magi Tetap Dikawinkan
Bagi keluarga Magi, terutama ayahnya, apa yang telah dilakukan Magi sudah mencoreng nama baik keluarga. Penolakan Magi dianggap perlawanan terhadap tradisi leluhur, apalagi dirinya yang dekat dengan Dangu, sahabat kecilnya yang masih satu suku.Â
Isu kedekatan Magi dengan Dangu sudah jadi rahasia umum di kampungnya. Perkawinan antar satu suku bak aib yang mencoreng nama keluarga.Â
Sebab itu, Ama Bobo (ayah Magi) tetap menikahkan anaknya dengan Leba Ali. Siapa lagi jika bukan Leba Ali yang mau menikahinya, pikir Ama Bobo yang begitu menjunjung tradisi warisan leluhur ketimbang perasaan putrinya.Â
Magi tak gentar, berbagai upaya dilakukannya. Kabur dari kampungnya adalah satu-satunya misi penyelamatan. Meski dirinya sadar betul akan mengecewakan kedua orang tuanya dan pastinya mencoreng nama keluarga.Â