Mohon tunggu...
Lia
Lia Mohon Tunggu... Lainnya - A Science and Pop Culture Enthusiast

Passionate on environment content, science, Korea and Japanese culture.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Membebaskan Indonesia dari Belenggu Korupsi, Cita-cita atau Wacana?

28 Januari 2023   22:42 Diperbarui: 28 Januari 2023   22:42 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi, Sumber: Pexels

Negeri ini sudah terlalu gaduh dengan urusan korupsi di semua lini -- Najwa Shihab

Pernyataan Najwa Shihab tersebut adalah tanda bahwa negara ini masih sibuk pada masalah yang sejak dulu membelenggu bangsa Indonesia. Korupsi sudah seperti rahasia umum di negeri ini. Praktiknya pun sudah ada sejak zaman penjajahan kemudian turun-menurun langgeng terjadi hingga sekarang. 

Sejak era pemerintahan kolonian Hindia Belanda, praktik korupsi tersebut telah dilakukan oleh para pejabat pribumi maupun pejabat VOC secara langsung akibat rendahnya gaji yang diperoleh (Mukhaer 2020). Maka, tidak mengherankan jika VOC secara perlahan mengalami kebangkrutan dan akhirnya dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799 (Samsudar 2019).

Kasus korupsi di Indonesia setiap tahun pasti tidak pernah absen dari catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2020 saja telah ada 1.298 terdakwa tersangka korupsi dan menyebabkan kerugian negara hingga 56,7 triliun rupiah (Guritno 2021). Ini baru catatan dalam satu tahun, belum lagi sepanjang kemerdekaan Indonesia tentu jika ditotal bisa membantu mengurangi beban utang negara. 

Korupsi di Indonesia seperti sebuah budaya yang selalu dilestarikan, bahkan tanpa diminta pun banyak yang secara sukarela melakukannya. Diam-diam pula tekniknya dan mendadak menjadi orang paling kaya dengan total harta sekian miliar atau mungkin triliun rupiah.

Korupsi dapat terjadi pada siapapun dan tidak pandang bulu yang melakukannya. Tidak peduli seberapa besar jabatannya, yang penting mendapat untung dari uang negara. Ironisnya, bidang agama pun pernah tersandung hal yang serupa. Kementerian Agama, kementerian yang dianggap paling menjaga integritas dengan menanamkan nilai-nilai agama di setiap jajarannya ternyata tidak luput akan korupsi. 

Data ICW menyebutkan, Kementerian Agama menduduki peringkat ke-2 sebagai kementerian paling korup setelah Kementerian Perhubungan (Andryanto 2021). Ini menjadi tanda bukti bahwa jerat korupsi selalu mengintai di setiap lini dalam pemerintahan Indonesia.

Kini di tahun 2021, di saat pandemi Covid-19 masih terus terjadi ternyata tidak pula menumbuhkan rasa empati pada pejabat negeri karena lagi-lagi terjerat kasus korupsi. Tidak tanggung-tanggung, dana bantuan sosial atau bansos yang seharusnya menjadi penyelamat bagi masyarakat yang membutuhkan turut dikorupsi oleh mantan menteri sosial, Juliari Batubara. 

Kasus tersebut pun viral dan diputuskan bahwa Juliari Batubari mendapat hukuman penjara selama 12 tahun dengan denda Rp 500 juta disertai uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar (BBC 2021). Mengikuti jejak sang mantan mensos, penyalahgunaan anggaran Covid-19 tersebut juga dilakukan oleh para pejabat di beberapa daerah seperti di Banten, Bandung Barat, Kabupaten Mamberamo Raya, dan lainnya.

Sementara dalam upaya pemberantasannya, ICW mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak menentu dan mengalami kemunduran. Skor Corruption Perception Index (CPI) menunjukkan Indonesia mengalami penurunan drastis, yaitu hanya mencapai skor 37 pada tahun 2020 dan menurun dibandingkan pada tahun 2019. 

Hal ini pun dinilai sebagai akibat kemunduran kinerja KPK yang mengalami strukturisasi dalam keanggotaannya. Menurut ICW, sejak dilantiknya ketua KPK terbaru tampak bahwa lembaga anti korupsi ini lebih banyak menimbulkan kontroversi dibandingkan performanya.

Salah satu yang paling disorot dan juga menjadi perdebatan publik, yakni diberhentikannya 57 pegawai KPK akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Peristiwa ini pun menjadi isu panas pada September 2021 lalu karena menurut penelusuran terhadap para anggota KPK yang dinonaktifkan tersebut, soal dalam tes dinilai tidak sesuai dan terjadi pelanggaran. 

Selain itu, ada desas-desus bahwa pemecatan para pegawai KPK tersebut diselubungi motif politik tertentu (CNN 2021). Hal tersebut dikarenakan para pegawai yang dipecat merupakan orang-orang terpercaya dalam penanganan kasus-kasus korupsi penting di KPK. Ujungnya, hal inilah yang menyebabkan polemik dalam masyarakat hingga memicu krisis kepercayaan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

Deretan kasus korupsi yang terus terjadi dan adanya pelemahan terhadap KPK makin membuktikan bahwa pemerintah di era Jokowi saat ini memang belum sepenuhnya berkomitmen memberantas korupsi. Alih-alih merealisasikan Nawa Cita, justru pemerintah saat ini dianggap kurang tegas dan hanya mengucap janji belaka. Oleh karena itu, tidak mengherankan kredibilitas KPK maupun kepercayaan terhadap pemerintahan di era ini mengalami kemerosotan. 

Pernyataan ini juga dibuktikan dengan fakta bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK hanya sebesar 65% menurut survei Indikator Politik terbaru (Maharini 2019). Penurunan kepercayaan terhadap KPK tersebut juga dipengaruhi oleh revisi UU KPK pada tahun 2019 yang dinilai makin melemahkan posisi KPK.

Jika dicermati, Indonesia sebenarnya memang belum merdeka. Masyarakatnya masih dibelenggu kemiskinan, sementara kekayaan alamnya dinikmati oleh segelintir orang. Setiap warga negara Indonesia juga wajib membayar pajak, namun justru lembaga pemerintahan yang seharusnya mengayomi menyalahgunakannya. Banyak rakyat memilih tidak bungkam, tetapi jerat jeruji turut mengancam.

Di sisi lain, tanpa disadari masyarakat juga melegalkan praktik korupsi. Dimulai dari hal-hal kecil seperti praktik pemberian jabatan melalui "orang dalam", menerima uang dari caleg atau kegiatan politik tertentu, menyogok untuk membuat SIM tanpa tes, menyogok untuk memasukkan anak dalam sekolah terbaik, dan hal-hal lainnya yang dirasa lumrah terjadi. Maka dari itu, praktik korupsi ini bukan semata pekerjaan para pegawai KPK tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Dimulai dari menanamkan kejujuran pada hal-hal kecil merupakan bagian penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa kedepannya. Sejatinya, praktik korupsi juga akan terus ada karena di setiap lini jabatan maupun kewenangan ada celahnya. 

Mari bersama memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri dengan menjadi pribadi yang jujur. Dimulai dari langkah kecil dan secara bersama maka pencegahan praktik korupsi bukanlah hal yang mustahil sehingga mewujudkan Indonesia bebas korupsi bukan sekadar wacana tetapi cita-cita yang terealisasi nyata.

DAFTAR PUSTAKA

Andryanto SD. 2021. KPK sindir Kemenag sering tersandung kasus korupsi, 2 menteri masuk bui. https://nasional.tempo.co/read/1439018/kpk-sindir-kemenag-sering-tersandung-kasus-korupsi-2-menteri-masuk-bui/full&view=ok [diakses 21 November 2021].

BBC Indonesia. Vonis Juliari Batubara: diringankan karena cacian publik, 'keberpihakan hakim untuk pelaku atau korban pandemi?' https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58320105 [diakses 21 November 2021].

CNN Indonesia. 2021. Pemecatan pegawai KPK dan citra politik Firli bela Pancasila. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210917095154-12-695583/pemecatan-pegawai-kpk-dan-citra-politik-firli-bela-pancasila [diakses 21 November 2021].

[ICW] Indonesia Corruption Watch. 2021. Indeks persepsi korupsi Indonesia anjlok: politik hukum negara kian memperlemah agenda pemberantasan korupsi. https://antikorupsi.org/id/node/87872 [diakses 21 November 2021].

[ICW] Indonesia Corruption Watch. 2021. Hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi semester I tahun 2021. https://www.antikorupsi.org [diakses 21 November 2021].

Guritno T. 2021. ICW: sepanjang 2020 ada 1.298 terdakwa kasus korupsi, kerugian negara Rp 56,7 triliun. https://nasional.kompas.com [diakses 21 November 2021].

Maharini T. 2021. Survei indikator: tingkat kepercayaan publik terhadap KPK merosot, di bawah TNI, presiden, dan polri. https://nasional.kompas.com [diakses 21 November 2021].

Mukhaer AA. 2020. Herman Willem Daendels dalam pemberantasan korupsi di Hindia Belanda. https://nationalgeographic.grid.id/read/132459360/herman-willem-daendels-dalam-pemberantasan-korupsi-di-hindia-belanda?page=all [diakses 21 November 2021].

Samsudar M. 2019. Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang (ID): Maraga Borneo Tarigas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun