Mohon tunggu...
Lia Sukriati
Lia Sukriati Mohon Tunggu... Freelancer - ghostwriter, web content writer, copywriter

Seorang ibu yang banyak tinggal di rumah, menghabiskan waktu di depan laptop, keluar rumah hanya untuk antar anak ke sekolah, hobi travelling, baca, menulis, dan belanja online, suka skip resep masakan tapi jarang dipraktekkin

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sebuah Essai Pandemi Covid 19 di Indonesia dan Dunia

29 Juni 2020   10:32 Diperbarui: 7 April 2021   14:20 70229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bedanya Lockdown dan PSBB adalah, jika lockdown menutup hampir semua ruang publik, alat transportasi, pusat kesehatan dan tempat-tempat yang dicurigai bisa mempercepat penyebaran virus corona. Maka PSBB hanya menutup tempat-tempat yang sekiranya bisa mengundang kegiatan-kegiatan publik dan sosial dan yang mengundang orang-orang  untuk berkumpul. Ada beberapa tempat-tempat yang tidak melakukan penutupan, diantaranya alat transportasi, pasar dan toko yang menyediakan kebutuhan pokok, toko pakan ternak, rumah sakit/klinik, dan toko bahan bangunan.

Dikeluarkannya peraturan-peraturan yang sesuai dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan standarisasi WHO. Diantaranya peraturan menggunakan masker bagi seluruh warga masyarakat. Dengan ketentuan masker kesehatan untuk orang sakit, masker kain untuk orang sehat dan masker N95 untuk tenaga medis dan kesehatan, diterapkannya aturan untuk rajin mencuci tangan, memakai hand sanitizer bila akan berpergian, penyemprotan disinfektan secara berkala di tempat-tempat yang biasanya mengundang keramaian.
Penutupan tempat ibadah untuk sementara, dengan alasan tempat-tempat ibadah inilah yang rentan mengundang khalayak ramai yang bisa memicu penyebaran corona.

Adanya pelarangan mudik.Dengan penggambaran bahwa saat kita mudik, ada kemungkinan kita akan menularkan/ditularkan penyakit dari/ke tempat yang kita kunjungi. Apalagi jika kita berasal dari zona merah (daerah yang paling banyak terpapar virus covid 19. Walaupun mungkin kita bukan berasal dari zona merah, dalam hal ini masih zona hijau (daerah dengan potensi terpapar corona masih 0%) mungkin saja saat di perjalanan, kita terpapar covid 19, kemudian menularkannya pada orang-orang di kampung halaman.

Penanganan pasien positif dan pemulasaraan jenazah covid 19 berdasarkan protokol kesehatan. Dimana saat menangani pasien positif covid 19, seluruh tenaga medis dan dokter wajib memakai APD.Dan pemulasaraan jenazah covid 19 dengan protokol kesehatan yang diperbolehkan oleh syariat agama. Apabila di Tiongkok, pemulasaraan jenazah dilakukan dengan dikremasi, lain halnya dengan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam. Dimana jenazah dibungkus tetap menggunakan kain kafan, sesuai syariat islam, hanya saja ada tambahan. Bila jenazah tidak bisa dimandikan dengan air, bisa dilakukan dengan tayamum.

Dengan prosedur,jenazah dibungkus dengan kafan, dengan sebelumnya memakai pakaian lengkap, jika memang  untuk membuka pakaian jenazah pasien lebih riskan, karena mungkin akan ada kontak fisik, maka jenazah boleh dimandikan dengan cara tayamum, dan dibungkus dengan plastik dan disholatkan, hingga kemudian dimasukkan ke dalam peti mati dan dipaku, dan dimakamkan dengan menghadap kiblat. Yang memakamkan hanya petugas pemakaman saja, tanpa ada pelawat dan keluarga.

Penguburan jenazah harus lebih dari 50 meter dari sumber air minum dan berjarak 500 meter dari pemukiman warga. Dan dikubur dengan kedalaman 1,5 meter dan ditimbun dengan tanah setinggi 1 meter.Jika prosedur penguburan tersebut dilaksanakan, maka masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan tertular dari jenazah yang dikuburkan.

Proses pemulasaran dan penguburan jenazah dilakukan seperti itu, karena sebelum-sebelumnya ada penelitian dari beberapa ahli bahwa walaupun pasien covid 19 telah meninggal, tapi virus covid 19 yang ada di pasien tersebut tidak ikut mati dan dikhawatirkan akan bermutasi di tubuh jenazah.

Lalu, jika langkah-langkah tersebut telah dilakukan,kenapa penyebaran covid 19 di Indonesia malah naik drastis setiap harinya , bukan melandai (flattering curve) ? Kita bisa berkaca kepada Italia, dimana saat negara-negara lain sudah melakukan lockdown, negara ini seolah masa bodoh dan menganggap virus covid 19  sebuah lelucon. Sehingga saat virus corona sudah masuk ke negara tersebut, antisipasi dan penanganannya tidak seefektif negara-negara yang sudah lain sudah melakukan lockdown terlebih dahulu.

Begitu juga dengan di Indonesia, di mana negara-negara lain sudah melakukan lockdown, diantaranya malaysia dengan KPP (Kawalan Pengawalan Pergerakan), dan juga Filipina, Singapura dan Vietnam, Indonesia masih membuka jalur-jalur internasional yang justru bisa membuka gerbang penyebaran covid 19 dari negara-negara zona merah. Dalam hal ini disebut "imported case". Dengan dalih, bahwa iklim di Indonesia tidak menunjang virus covid 19 untuk hidup dan berkembang. Namun ternyata hal itu salah besar, karena ternyata covid 19 tidak bergantung kepada iklim suatu daerah.

Dalam hal ini diperlukan peraturan yang tegas dari pemerintah dan upaya kesadaran dari masyarakat. Bisa dipahami, mengapa pemerintah tidak melakukan lockdown. Karena salah satu syarat untuk melakukan hal itu adalah pemerintah harus menjamin kebutuhan pokok rakyatnya sehari-hari selama lockdown. Sedangkan penduduk indonesia mencapai lebih dari 270 juta jiwa per tahun 2020 saja. Namun setidaknya bisa memenuhi kebutuhan pokok penduduk yang ada di zona merah saja. Tidak pilih kasih, karena covid 19 ini berdampak pada semua orang, bukan kalangan tertentu saja.

Memang ini akan berdampak pada sektor-sektor yang lain yang akan terkena imbasnya, baik itu sektor ekonomi dan perdagangan, pariwisata, politik dan sektor-sektor yang lain. Tapi setidaknya, ini bisa meminimalisir. Dan mungkin tidak akan terus berkelanjutan. Berbeda dengan saat ini, dimana sebelumnya pemerintah mengkampanyekan "perang melawan corona", kemudian pemerintah menyerukan kampanye "berdampingan dengan corona", hingga akhirnya penerapan "new normal", yang mana akan ada pelonggaran dan kebiasaan-kebiasaan baru, berbeda ketika masih diberlakukannya PSBB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun