Entah dari mana informasi korban dapat terlacak dengan baik oleh pelaku. Kemudian pelaku menelpon dan meminta nomor rekening korban, setelah itu pelaku penipuan akan meminta nomor OTP yang telah dikirimkan Bank BRI. Korban yang tanpa sadar memberikan OTP tersebut tidak langsung mempermudah penipu untuk segera mengakses akun korban dan segera mengirimkannya ke rekening lain.
Sehingga Saldo korban berpindah  tangan, hal ini akan disadari korban setelah saldonya habis dan terdapat pemberitahuan bahwa korban telah melakukan pengiriman transaksi Padahal harusnya korban yang menerima transaksi berhadiah tersebut.
Sebenarnya ada antisipasi lain agar kita dapat menghindar dari kasus tersebut yaitu jangan mudah percaya, dan mengingat tidak akan memberi OTP kepada siapapun. Selain itu juga perlunya mengecek ke situs resmi terkait. Meneliti identitas penipu yang bekerja tersebut, meminta informasi detail bahwa korban benar- benar pemenang undian, curiga dengan pesan yang berupa nomor kartu SIM card tidak resmi. Curiga penipu menelpon disaat keluar jam kerja.
Oleh karena itu diperlukannya kewaspadaan yang cukup ekstra, dengan iming-iming hadiah yang besar.Tentunya dengan resiko yang besar pula untuk segera mempercayainya. Karena dengan era digital ini juga kita harus berhati-hati dalam menggunakan jaringan internet. Kebermanfaatan yang diiringi dampak positif ada, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa dampak negatif dengan motif kejahatan juga ada.