Mohon tunggu...
Lianche Manullang
Lianche Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan QRIS, Alat Transaksi Non Tunai yang Mulai Diterapkan di Luar Negeri

3 April 2023   12:29 Diperbarui: 3 April 2023   12:36 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pendahuluan

Salah satu interaksi dalam sistem ekonomi yaitu pembayaran, baik terhadap barang maupun jasa. Umumnya masyarakat melakukan pembayaran dengan uang tunai berupa uang kertas. Namun, saat ini sistem pembayaran dapat diklasifikasikan dalam dua bentuk, yaitu pembayaran secara tunai maupun non-tunai. 

Pembayaran secara tunai menggunakan uang secara fisik seperti uang kertas dan logam. Sementara pembayaran non-tunai dapat menggunakan kartu Debit, Cek, Giro, dan pembayaran elektronik lainnya. 

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, masyarakat mulai ramai beralih pada sistem pembayaran atau transaksi non-tunai. Bahkan, ada sebuah komunitas yang lebih menyukai transaksi non-tunai yang biasa menyebut diri mereka less cash society. 

Transaksi non-tunai selalu melibatkan pihak ketiga dalam prosesnya, seperti pihak bank. Awalnya, pembayaran secara non-tunai dilakukan dengan menggunakan kartu kredit untuk aktivitas transfer dan melibatkan bank sebagai perantara. 

Sistem pembayaran secara transfer dan elektronik ini kemudian mulai banyak ditiru oleh masyarakat dan mendorong banyak bank untuk semakin mengembangkan sistem ini.

Sistem transfer secara elektronik mendorong kemunculan sistem transaksi atau pembayaran dengan payment card. Perkembangan sistem elektronik juga memunculkan inovasi mobile banking oleh bank-bank di Indonesia, serta kehadiran dompet digital atau e-wallet, e-money, uang elektronik seperti cryptocurrency, bahkan dengan metode scan QR Code (Quick Response Code).

QRIS (Quick Response Indonesian Standard) merupakan transaksi dengan menggunakan satu QR Code dari berbagai QR PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang telah disederhanakan. 

QRIS pertama kali diluncurkan pada tahun 2019 oleh Bank Indonesia untuk proses transaksi yang lebih mudah, aman, dan cepat serta efisien di manapun dan kapanpun. Setiap pembayaran yang menggunakan sistem QRIS harus memiliki QR Code untuk menjalankan proses transaksi. 

Kemunculan QRIS mendapat sambutan yang baik dalam masyarakat dan mulai dimanfaatkan di berbagai tempat, seperti tempat wisata, hotel, mall, took, bahkan warung dan parkir. Melalui metode QRIS, pihak yang terlibat tidak lagi memerlukan uang cash sebagai alat transaksi, melainkan cukup dengan uang di dompet digital maupun saldo rekening bank.

Pembahasan

Bank Indonesia sebagai pihak penyedia jasa layanan transaksi non-tunai QRIS, menetapkan kepada seluruh penyedia jasa pembayaran non-tunai untuk menggunakan QRIS. 

Penetapan ini dilakukan sejak awal Januari 2020. Dalam melakukan promosi penggunaan QRIS, Bank Indonesia memiliki prinsip "UNGGUL", yaitu Universal, Gampang, Untung, Langsung. Universal yaitu dapat digunakan oleh masyarakat bebas dari kalangan manapun, gampang yaitu transaksi dilakukan dengan sangat mudah dan efisien. 

Untung, yaitu transaksi yang dilakukan saling menguntungkan untuk pihak yang terlibat, dan langsung yaitu transaksi dilakukan dan selesai langsung saat itu juga.

Pengembangan QRIS saat ini sangat cepat dan efisien. Hal ini terbukti dari pengguna QRIS yang terus bertambah dan tercatat pada 2020 sejumlah 20 juta akun. Beberapa inovasi pengembangan QRIS saat ini yang dilakukan oleh Bank Internasional yaitu,

  • QRIS Tanpa Tatap muka; Proses transaksi dengan QRIS saat ini dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan gambar QR Code yang tersimpan. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan memindai/scan QR Code bahkan dari jarak jauh.
  • QRIS Tarik dan Setor Tunai; Penarikan dan penyetoran uang dalam jumlah tertentu dapat dilakukan dengan bantuan QRIS. Caranya yaitu dengan datang ke tempat atau merchant QRIS untuk kemudian melakukan transaksi.
  • QRIS Cross Border; Perkembangan QRIS yang paling signifikan saat ini yaitu transaksi dengan QRIS di luar negeri. Saat ini Bank Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa negara ASEAN yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina untuk diberlakukannya QRIS di negara tersebut. Bank Indonesia juga sedang berusaha mengembangkan fungsi QRIS agar dapat digunakan di negara ASEAN lainnya.

            QRIS Cross Border Payment merupakan model transaksi atau pembayaran lintas negara yang dilakukan menggunakan QR Code. Indonesia dan empat negara ASEAN telah bekerja sama untuk diberlakukannya sistem pembayaran QRIS di berbagai tempat transaksi. Kerja sama ini juga merupakan salah satu program G2O Roadmap for Enhacing Cross-Border Payment yang berhasil dilakukan. 

Melalui kerja sama ini, Indonesia akan mampu memperkuat ekonomi negaranya dan memiliki terobosan inovasi. QRIS cross border payment ini mempermudah transaksi antarnegara dan konsumen tidak perlu lagi menukarkan mata uang dengan negara yang dikunjungi.

Kemudahan yang ditawarkan dengan QRIS tentu saja memberi banyak manfaat bagi masyarakat, di antarnya yaitu:

  • Efisien; pemanfaatan QRIS sejalan dengan kampanye oleh pemerintah, yaitu Gerakan Non Tunai dan peningkatan penggunaan uang elektronik.
  • Meminimalisir kriminalitas; dengan menggunakan uang digital, masyarakat akan lebih sedikit yang membawa uang tunai dan dapat mengurangi terjadinya aksi perampokan atau pencurian.
  • Mendorong kemajuan UMKM; dengan menggunakan QRIS, para pelaku UKMK didorong untuk semakin inovatif dalam mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Pelaku UMKM juga terhindar dari kemungkinan pencurian serta tidak mengalami kesulitan dalam memberikan kembalian pada konsumen.

Berdasarkan keuntungan tersebut, QRIS juga memiliki kelemahan yang harus terus diperhatikan. Kelemahan tersebut yaitu akses internet dan jaringan yang belum merata di seulurh daerah Indonesia saat ini. Daerah pelosok Indonesia masih banyak yang belum terjangkau untuk akses internet.

Kesimpulan

Indonesia memiliki terobosan baru yang inovatif dalam aspek transaksi ekonomi. Inovasi ini merupakan sebuah gagasan brilian yang harus terus dikembangkan dan diperluas segmennya. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangakan QRIS hingga ke luar negeri menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam mendorong kemajuan ekonomi negara dan membangun citra psotif bagi negara. 

Dengan metode QRISS cross border payment, masyarakat dapat berbelanja dan berwisata dengan mudah ke luar negeri tanpa sulit harus mengkonversi uang. Diharapkan usaha pemerintah dalam mengembangkan QRIS di kawasan ASEAN dapat berhasil dan semakin banyak negara yang turut memberlakukan QRIS.

Referensi

D A. Paramitha, D. Kusumaningtyas. QRIS. Fakultas Ekonomi Universitas Nusantara PGRI Kediri, 2020.

P R. Lestari. Perkembangan Instrumen Pembayaran Non Tunai Dalam Menyumbang Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, 2017.

Bank Indonesia. QRIS Antarnegara: Jajan Di Luar Negeri Bisa Pake Rupiah! Departemen Komunikasi, 2023. bi.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun