Bank Indonesia sebagai pihak penyedia jasa layanan transaksi non-tunai QRIS, menetapkan kepada seluruh penyedia jasa pembayaran non-tunai untuk menggunakan QRIS.Â
Penetapan ini dilakukan sejak awal Januari 2020. Dalam melakukan promosi penggunaan QRIS, Bank Indonesia memiliki prinsip "UNGGUL", yaitu Universal, Gampang, Untung, Langsung. Universal yaitu dapat digunakan oleh masyarakat bebas dari kalangan manapun, gampang yaitu transaksi dilakukan dengan sangat mudah dan efisien.Â
Untung, yaitu transaksi yang dilakukan saling menguntungkan untuk pihak yang terlibat, dan langsung yaitu transaksi dilakukan dan selesai langsung saat itu juga.
Pengembangan QRIS saat ini sangat cepat dan efisien. Hal ini terbukti dari pengguna QRIS yang terus bertambah dan tercatat pada 2020 sejumlah 20 juta akun. Beberapa inovasi pengembangan QRIS saat ini yang dilakukan oleh Bank Internasional yaitu,
- QRIS Tanpa Tatap muka; Proses transaksi dengan QRIS saat ini dapat dilakukan hanya dengan menunjukkan gambar QR Code yang tersimpan. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan memindai/scan QR Code bahkan dari jarak jauh.
- QRIS Tarik dan Setor Tunai; Penarikan dan penyetoran uang dalam jumlah tertentu dapat dilakukan dengan bantuan QRIS. Caranya yaitu dengan datang ke tempat atau merchant QRIS untuk kemudian melakukan transaksi.
- QRIS Cross Border; Perkembangan QRIS yang paling signifikan saat ini yaitu transaksi dengan QRIS di luar negeri. Saat ini Bank Indonesia sudah bekerja sama dengan beberapa negara ASEAN yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina untuk diberlakukannya QRIS di negara tersebut. Bank Indonesia juga sedang berusaha mengembangkan fungsi QRIS agar dapat digunakan di negara ASEAN lainnya.
      QRIS Cross Border Payment merupakan model transaksi atau pembayaran lintas negara yang dilakukan menggunakan QR Code. Indonesia dan empat negara ASEAN telah bekerja sama untuk diberlakukannya sistem pembayaran QRIS di berbagai tempat transaksi. Kerja sama ini juga merupakan salah satu program G2O Roadmap for Enhacing Cross-Border Payment yang berhasil dilakukan.Â
Melalui kerja sama ini, Indonesia akan mampu memperkuat ekonomi negaranya dan memiliki terobosan inovasi. QRIS cross border payment ini mempermudah transaksi antarnegara dan konsumen tidak perlu lagi menukarkan mata uang dengan negara yang dikunjungi.
Kemudahan yang ditawarkan dengan QRIS tentu saja memberi banyak manfaat bagi masyarakat, di antarnya yaitu:
- Efisien; pemanfaatan QRIS sejalan dengan kampanye oleh pemerintah, yaitu Gerakan Non Tunai dan peningkatan penggunaan uang elektronik.
- Meminimalisir kriminalitas; dengan menggunakan uang digital, masyarakat akan lebih sedikit yang membawa uang tunai dan dapat mengurangi terjadinya aksi perampokan atau pencurian.
- Mendorong kemajuan UMKM; dengan menggunakan QRIS, para pelaku UKMK didorong untuk semakin inovatif dalam mengikuti perkembangan teknologi saat ini. Pelaku UMKM juga terhindar dari kemungkinan pencurian serta tidak mengalami kesulitan dalam memberikan kembalian pada konsumen.
Berdasarkan keuntungan tersebut, QRIS juga memiliki kelemahan yang harus terus diperhatikan. Kelemahan tersebut yaitu akses internet dan jaringan yang belum merata di seulurh daerah Indonesia saat ini. Daerah pelosok Indonesia masih banyak yang belum terjangkau untuk akses internet.
Kesimpulan
Indonesia memiliki terobosan baru yang inovatif dalam aspek transaksi ekonomi. Inovasi ini merupakan sebuah gagasan brilian yang harus terus dikembangkan dan diperluas segmennya. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangakan QRIS hingga ke luar negeri menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam mendorong kemajuan ekonomi negara dan membangun citra psotif bagi negara.Â
Dengan metode QRISS cross border payment, masyarakat dapat berbelanja dan berwisata dengan mudah ke luar negeri tanpa sulit harus mengkonversi uang. Diharapkan usaha pemerintah dalam mengembangkan QRIS di kawasan ASEAN dapat berhasil dan semakin banyak negara yang turut memberlakukan QRIS.