Dalam kasus ini, WTO menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur yuridis yaitu persidangan. Jalur ini mempertemukan negara terlibat dan melibatkan pihak ketiga yang lebih aktif dan formal. Hasil keputusan melalui jalur ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi.
Referensi
Lona Puspita. Mekanisme Penyelesaian Sengketa GATT dan WTO Ditinjau dari Segi Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jurnal Normative, 2018.
J. Hutagalung, C. Tobing. Penyelesaian Sengketa Kebijakan Produk Kemasan Polos Produk Rokok Australia Dalam WTO. Law Review, 2020.
Suardi. B.Dg, Mallawa. SH.,MH. Pengaturan World Trade Organization Dalam Hukum Internasional Serta Konflik Kepentingan Antara Negara Maju Dan Negara Berkembang. Inspirasi, 2012.
Kementerian Luar Negeri. World Trade Organization (WTO). kemlu.go.id 2014.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI