Mohon tunggu...
Lianche Manullang
Lianche Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran World Trade Organization dalam Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional: Studi Kasus Tobacco Plain Packaging Act Australia dan Indonesia

13 Maret 2023   02:08 Diperbarui: 13 Maret 2023   03:02 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Dalam kasus ini, WTO menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur yuridis yaitu persidangan. Jalur ini mempertemukan negara terlibat dan melibatkan pihak ketiga yang lebih aktif dan formal. Hasil keputusan melalui jalur ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi.

Referensi

Lona Puspita. Mekanisme Penyelesaian Sengketa GATT dan WTO Ditinjau dari Segi Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jurnal Normative, 2018.

J. Hutagalung, C. Tobing. Penyelesaian Sengketa Kebijakan Produk Kemasan Polos Produk Rokok Australia Dalam WTO. Law Review, 2020.

Suardi. B.Dg, Mallawa. SH.,MH. Pengaturan World Trade Organization Dalam Hukum Internasional Serta Konflik Kepentingan Antara Negara Maju Dan Negara Berkembang. Inspirasi, 2012.

Kementerian Luar Negeri. World Trade Organization (WTO). kemlu.go.id 2014.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun