Mohon tunggu...
Lianche Manullang
Lianche Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sikap Tegas Indonesia dalam Kasus Penolakan Ekspor Minyak Sawit oleh Uni Eropa

3 Maret 2023   23:32 Diperbarui: 4 Maret 2023   00:57 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: buttmkp.karantina.pertanian.go.id via Voi.id

Pendahuluan

Sektor perkebunan Indonesia menjadi salah satu sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Salah satu sektor perkebunan yang memiliki jumlah pasar yang luas di pasar dunia yaitu perkebunan kelapa sawit. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor yang paling besar dan salah satu sumber pemasukan devisa negara dengan jumlah yang banyak. 

Industri minyak kelapa sawit Indonesia menduduki posisi teratas dengan kualitas terbaik di pasar internasional hingga saat ini. Kelapa sawit melewati proses pengolahan menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan kemudian digunakan menjadi sumber bahan baku produk lain. Olahan minyak kelapa sawit dapat digunakan sebagai bahan baku minyak goreng, kosmetik, obat-obatan, dan produk turunan lainnya.

Kondisi geografis Indonesia yang memiliki iklim tropis merupakan modal utama bagi Indonesia untuk menjadi produsen minyak kelapa sawit. Kelapa sawit umumnya tumbuh dan berkembang dengan baik pada negara dengan iklim tropis seperti Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Di Indonesia saat ini kelapa sawit banyak tumbuh di daerah Sumatera, Kalimantan,  Sulawesi, dan Papua. 

Pengembangan kelapa sawit di Indonesia dimulai sejak tahun 1980 –an oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) . Pengembangan pertama kali dilakukan di daerah Sumatera dan Kalimantan, kemudian terus meluas seiring dengan peningkatan permintaan CPO milik Indonesia. Pada tahun 2019, luas lahan sawit di Indonesia yaitu 16,38juta Ha milik masyarakat, negara, dan swasta.

Kebutuhan pasar internasional terhadap CPO saat ini terus mengalami peningkatan. Terjadinya konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan salah satu penyebabnya, karena Rusia dan Ukraina merupakan produsen minyak bunga matahari terbesar. Negara-negara lain di Uni Eropa kemudian beralih menggunakan CPO sebagai bahan baku produksi dan meninggalkan minyak bunga matahari. 

Pada dasarnya, kualitas minyak sawit jauh lebih baik dari pada minyak bunga matahari. Minyak sawit dapat digunakan sebagai bahan baku pemenuhan kebutuhan baik pangan maupun nonpangan.

Pembahasan

Negara tujuan ekspor terbesar minyak kelapa sawit Indonesia pada tahun 2018 di antaranya yaitu, India, Cina, Pakistan, Bangladesh, Amerika Serikat, Belanda, Spanyol, Italia, Mesir, dan Malaysia (Badan Pusat Statistik, Lokadata). 

Berdasarkan laporan dari Kementrian Pertanian RI, pada tahun 2019, Indonesia mengekspor 2,96 juta ton minyak kelapa sawit ke berbagai negara. Angka ini mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang mengekspor sebesar 2,88 juta ton. Peningkatan produksi minyak kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2019 juga cukup baik, yaitu sebesar 4,31 juta ton, meningkat 11% dari sebelumnya. 

Belanda, Spanyol, dan Italia merupakan tiga dari negara Uni Eropa yang menjadi tujuan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia. Jumlah ekspor untuk ketiga negara tersebut jika digabungkan akan menduduki peringkat ketiga dengan pasar ekspor terbesar minyak kelapa sawit Indonesia. 

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan eskpor minyak kelapa sawit Indonesia mengalami tantangan, di antaranya yaitu gagal panen akibat iklim, Pandemi Covid 19, konflik geopolitik di kawasan Eropa, dan kampanye negatif (negative campaign) oleh Uni Eropa terhadap produksi minyak kelapa sawit Indonesia.

Negative campaign adalah sebutan untuk tindakan Uni Eropa dalam menyuarakan penolakan terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Pada tahun 2017, Uni Eropa mengeluarkan sebuah peraturan yang membahas mengenai solusi untuk menggantikan penggunaan minyak kelapa sawit. 

Uni Eropa membuat sebuah kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) untuk mendukung misi pembangunan berkelanjutan, salah satunya yaitu berhenti menggunakan biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit. Kebijakan RED II ini dilaksanakan untuk periode waktu satu decade sejak tahun 2021-2030. Uni Eropa akan beralih pada penggunaan sumber daya terbarukan dalam konsumsi masyarakat maupun transportasi.

Kebijakan RED II dilaksanakan sejak tahun 2021 yang menghentikan ekspor minyak kelapa sawit. Kebijakan ini tentu saja merugikan Indonesia dan menyebabkan penurunan jumlah ekspor minyak kelapa sawit, PDB negara, dan menimbulkan masalah ketenagakerjaan. Sejak tahun 2019-2022, Indonesia mengalami penurunan jumlah produksi CPO sebesar 3 juta ton. 

Kondisi ini juga mendorong peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia, seperti petani sawit, akibat berkurangnya permintaan terhadap produksi kelapa sawit. 

Tindakan pemberhentian ekspor oleh Uni Eropa juga akan menyebabkan berlebihnya jumlah produksi kelapa sawit. Jumlah produksi yang melebihi jumlah permintaan akan mengakibatkan penurunan harga pada komoditas tersebut. Selain itu, Indonesia juga akan kehilangan kontribusi terbesar dalam pemasukan devisa negara dan menurunkan pendapatan nasional negara.

Negative campaign oleh Uni Eropa terhadap Indonesia ini dianggap sebagai upaya untuk mempertahankan pasar minyak nabati Eropa dan berusaha menggeser penggunaan minyak kelapa sawit. Indonesia telah sejak lama mengalami diskriminasi oleh Uni Eropa karena penggunaan minyak nabati yang dianggap tidak efisien dan tidak lebih baik dari pada minyak kelapa sawit.

 Uni Eropa kemudian mengangkat isu lingkungan sebagai alasan untuk menyuarakan dampak buruk akibat penggunaan minyak kelapa sawit. Faktanya adalah, minyak nabati juga menghasilkan dampak yang merusak lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia dengan tegas melaporkan gugatan terhadap Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) pada tahun 2019. Indonesia juga melakukan rapat koordinasi dengan beberapa menteri luar negeri dan perdagangan internasional untuk membahas kasus tersebut. 

Berdasarkan rapat koordinasi tersebut Indonesia secara tegas menolak pernyataan Uni Eropa yang mengatakan minyak kelapa sawit merupakan salah satu jenis minyak nabati yang berbahaya dan tidak sustainable. 

Indonesia mendukung penuh program SDGs untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta bersedia menerima pendapat yang membangun bagi ekspor Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia berhasil menjaga hutan dari deforestrasi.  

Sebagai bentuk upaya pembangunan jangka panjang komoditas minyak kelapa sawit, Indonesia sedang akan mencari negara tujuan ekspor pengganti Uni Eropa. Pemerintah Indonesia juga mengupayakan hilirisasi CPO dengan cara mengembangkan CPO menjadi energi yang terbarukan dan dapat menggantikan bahan bakar fosil. 

Berdasarkan catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKHK), negara berhasil menghentikan aktivitas pelepasan kawasan hutan dalam lima tahun terakhir. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia berusaha keras untuk menjaga produksi minya kelapa sawit agar tetap sustainable.

Referensi:

R. Mariati. Pengaruh Produksi Nasional, Konsumsi Dunia Dan Harga Dunia Terhadap Ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia. EPP 2009.

R. Maulana. CPO Indonesia ditolak Uni Eropa, Kenapa? Monitoring Pangan 2018.

H. Stephanie, N. Tinaprilla, A. Rifin. Efisiensi Kelapa Sawit di Indonesia. Jurnal Agribisnis Indonesia 2018. 

H. Rizali. Mengapa Minya Sawit Lebih Unggu (Dari Minyak Nabati Lainnya). kemenperin.go.id

R. Syukra. GIMNI: Kualitas Sawit Indonesia Masih Terbaik di Dunia. investor.id 

lokadata. 10 negara tujuan ekspor minyak kelapa sawit terbesar Indonesia. lokadata.beritagar.id

Dinamikadan Perkembangan Terkini Terkait Minyak Sawit dan Minyak Nabati Lain di Uni Eropa. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 2022. ekon.go.id

Ekspor Minyak Sawit RI Maret 2019 Capai 2,96 Juta Ton. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. pertanian.go.id

Bye Uni Eropa ! Indonesia Punya Tujuan Ekspor Kelapa Sawit Baru 2023 ! Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute 2023. palmoilina.asia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun