Mohon tunggu...
Lianche Manullang
Lianche Manullang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hubungan Internasional Universitas Jember

Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sikap Tegas Indonesia dalam Kasus Penolakan Ekspor Minyak Sawit oleh Uni Eropa

3 Maret 2023   23:32 Diperbarui: 4 Maret 2023   00:57 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kegiatan eskpor minyak kelapa sawit Indonesia mengalami tantangan, di antaranya yaitu gagal panen akibat iklim, Pandemi Covid 19, konflik geopolitik di kawasan Eropa, dan kampanye negatif (negative campaign) oleh Uni Eropa terhadap produksi minyak kelapa sawit Indonesia.

Negative campaign adalah sebutan untuk tindakan Uni Eropa dalam menyuarakan penolakan terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Pada tahun 2017, Uni Eropa mengeluarkan sebuah peraturan yang membahas mengenai solusi untuk menggantikan penggunaan minyak kelapa sawit. 

Uni Eropa membuat sebuah kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) untuk mendukung misi pembangunan berkelanjutan, salah satunya yaitu berhenti menggunakan biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit. Kebijakan RED II ini dilaksanakan untuk periode waktu satu decade sejak tahun 2021-2030. Uni Eropa akan beralih pada penggunaan sumber daya terbarukan dalam konsumsi masyarakat maupun transportasi.

Kebijakan RED II dilaksanakan sejak tahun 2021 yang menghentikan ekspor minyak kelapa sawit. Kebijakan ini tentu saja merugikan Indonesia dan menyebabkan penurunan jumlah ekspor minyak kelapa sawit, PDB negara, dan menimbulkan masalah ketenagakerjaan. Sejak tahun 2019-2022, Indonesia mengalami penurunan jumlah produksi CPO sebesar 3 juta ton. 

Kondisi ini juga mendorong peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia, seperti petani sawit, akibat berkurangnya permintaan terhadap produksi kelapa sawit. 

Tindakan pemberhentian ekspor oleh Uni Eropa juga akan menyebabkan berlebihnya jumlah produksi kelapa sawit. Jumlah produksi yang melebihi jumlah permintaan akan mengakibatkan penurunan harga pada komoditas tersebut. Selain itu, Indonesia juga akan kehilangan kontribusi terbesar dalam pemasukan devisa negara dan menurunkan pendapatan nasional negara.

Negative campaign oleh Uni Eropa terhadap Indonesia ini dianggap sebagai upaya untuk mempertahankan pasar minyak nabati Eropa dan berusaha menggeser penggunaan minyak kelapa sawit. Indonesia telah sejak lama mengalami diskriminasi oleh Uni Eropa karena penggunaan minyak nabati yang dianggap tidak efisien dan tidak lebih baik dari pada minyak kelapa sawit.

 Uni Eropa kemudian mengangkat isu lingkungan sebagai alasan untuk menyuarakan dampak buruk akibat penggunaan minyak kelapa sawit. Faktanya adalah, minyak nabati juga menghasilkan dampak yang merusak lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia dengan tegas melaporkan gugatan terhadap Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) pada tahun 2019. Indonesia juga melakukan rapat koordinasi dengan beberapa menteri luar negeri dan perdagangan internasional untuk membahas kasus tersebut. 

Berdasarkan rapat koordinasi tersebut Indonesia secara tegas menolak pernyataan Uni Eropa yang mengatakan minyak kelapa sawit merupakan salah satu jenis minyak nabati yang berbahaya dan tidak sustainable. 

Indonesia mendukung penuh program SDGs untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta bersedia menerima pendapat yang membangun bagi ekspor Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, Indonesia berhasil menjaga hutan dari deforestrasi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun