Mohon tunggu...
Lia Dominica
Lia Dominica Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Pelanggaran Tayangan Televisi

16 April 2021   13:37 Diperbarui: 16 April 2021   14:42 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ucapan tersebut memang membuat beberapa orang tertawa akan tetapi jika dilihat dari mimik wajah dan nada bicara ruben setelahnya menunjukkan tidak menyukai lelucon yang sudah dilontarkan oleh Igun.

Tidak hanya acara Brownis, banyak acara TV yang menyalahi peraturan bahkan sampai menhapus program tayangan. 

KPI bertugas untuk memberikan teguran terhadap stasiun TV supaya memberikan informasi yang berguna kepada masyarakat luas sebagai haknya. 

Pada awal bulan April acara pernikahan Atta dan Aurel juga sempat dikecam karna tayangan tidak memiliki manfaat untuk masyarakat. Seperti yang terdapat pada peraturan KPI bab XVIII prinsip jurnalistik pasal 22 ayat 1 yang berbunyi "lembaga penyiaran wajib menjalankan dan menjunjung tinggi idealism jurnalistik yang menyajikan informasi untuk kepentinganpublik dan pemberdayaan masyarakat, membangun dan menegakkan demokrasi, mencari kebenaran, melakukan koreksi dan control social, dan bersikap independen".  

Dalam website resmi KPI, masyarakat bisa mengadukan keluhan terkait tayangan yang tidak sesuai dengan peraturan media penyiaran hanya dengan klik bagian pengaduan tayangan kemudian isi kolom yang tersedia lalu kirim. Dengan melaporkan hal-hal yang menyalahi aturan maka masyarakat juga sudah turut andil dalam pemeliharaan moral anak bangsa untuk kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun