Ucapan tersebut memang membuat beberapa orang tertawa akan tetapi jika dilihat dari mimik wajah dan nada bicara ruben setelahnya menunjukkan tidak menyukai lelucon yang sudah dilontarkan oleh Igun.
Tidak hanya acara Brownis, banyak acara TV yang menyalahi peraturan bahkan sampai menhapus program tayangan.Â
KPI bertugas untuk memberikan teguran terhadap stasiun TV supaya memberikan informasi yang berguna kepada masyarakat luas sebagai haknya.Â
Pada awal bulan April acara pernikahan Atta dan Aurel juga sempat dikecam karna tayangan tidak memiliki manfaat untuk masyarakat. Seperti yang terdapat pada peraturan KPI bab XVIII prinsip jurnalistik pasal 22 ayat 1 yang berbunyi "lembaga penyiaran wajib menjalankan dan menjunjung tinggi idealism jurnalistik yang menyajikan informasi untuk kepentinganpublik dan pemberdayaan masyarakat, membangun dan menegakkan demokrasi, mencari kebenaran, melakukan koreksi dan control social, dan bersikap independen". Â
Dalam website resmi KPI, masyarakat bisa mengadukan keluhan terkait tayangan yang tidak sesuai dengan peraturan media penyiaran hanya dengan klik bagian pengaduan tayangan kemudian isi kolom yang tersedia lalu kirim. Dengan melaporkan hal-hal yang menyalahi aturan maka masyarakat juga sudah turut andil dalam pemeliharaan moral anak bangsa untuk kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H