Menanggapi kisah dibalik politik tambang yang didalamnya merugikan berbagai pihak dan berimplikasi serius pada kelestasiain lingkungan. Pimpinan PP Muhammadiyah Bapak Busyro Muqoddas berpendapat bahwa ada aspek hilirisasi yang tidak bisa dilepaskan dari aspek hulu. Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama unsur-unsur masyarakat sipil lainnya ada kurang lebih 90 kali menghadiri dan menyelenggarakan acara untuk membahas draft RUU Omnibus Law. Pembahasan yang dilakukan bukan hanya sepihak dari PP Muhammadiyah, namun pihak PP Muhammadiyah mendengarkan masukan-masukan dari teman-teman yang fokus di sektor tersebut. Hasil dari diskusi ini nantinya akan disampaikan kepada pimpinan pusat Muhammadiyah. Pak Busyro berpendapat bahwa ini saatnya keberhasilan sektor-sektor mafia yang beroperasi di bidang penambangan dalam arti luas itu kembali memperoleh kejayaannya melalui revisi UU KPK.
Praktik korupsi penggelapan izin paling banyak terjadi di Halmahera Tengah, dengan blangko kosong ganti rugi sehingga tidak dapat dicairkan uang ganti rugi tersebut. Siang malam selalu ada orang perusahaan atau polisi yang meneror masyarakat desa untuk berhenti melakukan perlawanan dan bersedia untuk menyerahkan tanah mereka untuk pertambangan. Di Halmahera Timur banyak terjadi penggusuran bahkan masyarakat sampai kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Pemusnahan skala luas untuk tambang nikel di wilayah Halmahera membuat masyarakat kehilangan rumah mereka yang sudah dihuni berpuluh-puluh tahun.
Melepaskan jeratan kutukan sumber daya alam dan membangun masa depan negara yang adil dan berkelanjutan membutuhkan berbgai perbaikan dibeberapa sektor. Penegakan hukum yang tegas, transparansi pengelolaan tambang, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci untuk memutus siklus kerusakan ini. Masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana kita memperlakukan kekayaan alam yang dikaruniakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H