Termasuk merupakan hambatan bagi perempuan yang menikah dini terhadap akses pendidikan adalah adanya peraturan sekolah yang melarang bagi anak yang telah menikah dan hamil untuk sekolah atau mengikuti ujian nasional.
Alternatif yang paling mudah adalah melalui program pendidikan kesetaraan, yang meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Atau mengikuti pendidikan/pelatihan keterampilan yang nantinya diperoleh keterampilan dapat digunakan untuk membuka usaha guna menambah pendapatan keluarga.
Dalam hal ini, orang-orang terdekat terutama suami dan keluarganya harus memberikan ijin atau bahkan mendorong sehingga memungkinkan pendidikan isterinya dapat bertambah atau dilanjutkan.
Status Sosial
Ketidaksetaraan jender merupakan konsekuensi dalam pernikahan dini. Terlebih lagi dalam kondisi perempuan mengalami subordinasi dalam keluarga, dimana peran yang dilakukan oleh perempuan dianggap lebih rendah dari laki-laki. Mempelai anak perempuan memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyuarakan pendapat, menegosiasikan keinginan berhubungan seksual, memakai alat kontrasepsi, dan mengandung anak.
Orang-orang terdekat, keluarga, dan masyarakat sekitar perlu membantu agar kondisi tersebut tidak terjadi pada mempelai perempuan yang menikah dini. Apabila kondisi sosial yang tidak diinginkan ini dapat dilewati, pernikahannya benar-benar dapat menjadi solusi alternatif untuk mengatasi kenakalan remaja, dan membantu pertumbuhan emosi dan mental untuk mencapai kematangan.
Kesehatan Reproduksi
Pada usia dini, secara biologis alat-alat reproduksi masih dalam proses menuju kematangan, sehingga belum siap untuk melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya, apalagi jika sampai hamil dan kemudian melahirkan.
Oleh karena itu, perempuan yang terlanjur menikah dini perlu ditingkatkan pengetahuannya tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV/AIDs. Disini peran orang tua, orang yang berpengaruh, sampai kepada instansi/aparat pemerintah seperti BKKBN dengan PLKB-nya serta Dinas Kesehatan dengan para bidannya, dapat berperan aktif untuk membantu atau memberikan sosialisasi. Jangan dilupakan juga agar mereka dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan.