Mohon tunggu...
Trisno Utomo
Trisno Utomo Mohon Tunggu... Pensiun PNS -

Insan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Ikan Sebagai Pangan (7): Kontaminasi Senyawa Kimia

13 Juni 2016   07:35 Diperbarui: 13 Juni 2016   08:56 1456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kemasan bahan kimia harus diberi label yang mempunyai identitas jelas. Pembasmian serangga dengan pestisida harus mendapat persetujuan dari lembaga pemerintah terkait, dan penggunaannya harus dalam pengawasan.

Kontaminasi silang dapat terjadi melalui lapisan permukaan peralatan yang kontak dengan produk. Lapisan logam berbahaya pada peralatan tersebut kemudian terkikis atau terkelupas dan akhirnya meracuni pangan.

Mekanisme lainnya adalah beberapa logam berat dapat bersenyawa dengan komponen bahan pangan sehingga menimbulkan senyawa baru yang memiliki sifat toksik.

Demikian juga penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) atau food additive yang melebihi kadar yang ditentukan, atau penggunaan bahan yang tidak diizinkan untuk bahan pangan, seperti formalin, borax, dan zat pewarna tekstil.

Cemaran bahan kimia juga dapat melalui pengemas makanan. Berbagai tipe pengemas makanan saat ini telah membuat makanan menjadi sesuatu yang praktis, namun tidak semuanya aman. Beberapa bahan plastik dan styrofoam berpotensi untuk migrasi bahan kimia berbahaya dari kemasan kedalam makanan.

Demikian, semoga bermanfaat.

Salam dari saya.

Referensi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun