Setiap kemasan bahan kimia harus diberi label yang mempunyai identitas jelas. Pembasmian serangga dengan pestisida harus mendapat persetujuan dari lembaga pemerintah terkait, dan penggunaannya harus dalam pengawasan.
Kontaminasi silang dapat terjadi melalui lapisan permukaan peralatan yang kontak dengan produk. Lapisan logam berbahaya pada peralatan tersebut kemudian terkikis atau terkelupas dan akhirnya meracuni pangan.
Mekanisme lainnya adalah beberapa logam berat dapat bersenyawa dengan komponen bahan pangan sehingga menimbulkan senyawa baru yang memiliki sifat toksik.
Demikian juga penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) atau food additive yang melebihi kadar yang ditentukan, atau penggunaan bahan yang tidak diizinkan untuk bahan pangan, seperti formalin, borax, dan zat pewarna tekstil.
Cemaran bahan kimia juga dapat melalui pengemas makanan. Berbagai tipe pengemas makanan saat ini telah membuat makanan menjadi sesuatu yang praktis, namun tidak semuanya aman. Beberapa bahan plastik dan styrofoam berpotensi untuk migrasi bahan kimia berbahaya dari kemasan kedalam makanan.
Demikian, semoga bermanfaat.
Salam dari saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H