Dan tindakan drastis seperti itu ternyata juga pernah dilakukan oleh beberapa negara. Sehingga jika memang sudah tidak ada jalan lain yang efektif, mungkin tindakan seperti itu layak untuk dilakukan. Tetapi juga harus dibarengi dengan berbagai perbaikan dalam peraturan dan penegakannya, agar setelah dilakukan pemotongan generasi, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sehingga hakim kembali layak sebagai wakil Tuhan di dunia (Indonesia) dan tidak lagi berlumur dosa.
Semoga saja segera ada langkah perbaikan.
Salam dari saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H