Transportasi umum adalah jasa untuk pergerakan/perpindahan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan kendaraan, dan dalam pelayanan jasa tersebut dipungut beaya dengan tarif yang telah ditetapkan. Dalam kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan transportasi adalah kebutuhan yang sangat penting. Sedemikian pentingnya hingga kebutuhan  transportasi tak ubahnya seperti kebutuhan primer.
Moda transportasi umum masih menjadi pilihan utama sebagian besar warga masyarakat untuk bepergian, karena mudah diperoleh dengan bermacam jenis dan tarif yang dapat dipilih sesuai kemampuan penumpang. Bagi sebuah kota, transportasi umum yang baik perlu disediakan untuk menunjang kegiatan perekonomian dan mengurangi kemacetan.
Di Indonesia, penyediaan transportasi umum belum sebaik yang kita inginkan, faktor kenyamanan, keamanan, dan ketepatan waktu masih belum bisa dipenuhi. Faktor keamanan dalam angkutan umum masih rawan bagi penumpang, terutama bagi wanita dan anak-anak. Penyebab utamanya adalah sopir angkutan umum yang sering ugal-ugalan, kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, maupun sering terjadinya tindak kejahatan didalam angkutan umum.
Sebuah survei tentang keamanan transportasi umum telah dilakukan oleh The Thomson Reuters Foundation, yang berkolaborasi dengan lembaga survei YouGov pada Maret 2016, terhadap lebih dari 6.550 wanita dari 15 dari 20 kota besar di dunia plus New York, dan meminta mereka melakukan penilaian dari 5 aspek, yakni:
- Seberapa aman mereka bepergian di malam hari.
- Resiko pelecehan verbal dan fisik.
- Inisiatif orang di sekitar untuk membantu mereka saat mengalami pelecehan.
- Kepercayaan terhadap tindak lanjut dari aparat pemerintah terhadap laporan pelecehan atau kekerasan.
- Ketersediaan transportasi publik yang aman.
Hasil survai tersebut menghasilkan daftar peringkat kota besar dengan transportasi paling berbahaya untuk wanita, dan menempatkan Jakarta berada di peringkat kelima di dunia sebagai kota yang memiliki transportasi tidak aman untuk wanita.
Sebenarnya tindak kejahatan di angkutan umum menjadi ancaman bagi seluruh penumpang, tetapi penumpang wanita adalah kelompok yang paling rentan. Kondisi angkutan umum biasanya berjubel dan tanpa pengawasan aparat keamanan, memungkinkan terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti pelecehan seksual dan pencopetan.
Kejahatan lain yang sering terjadi di angkutan umum yakni penodongan, penjambretan, sampai ke penculikan serta pemerkosaan. Bahkan, ada diantara korbannya tidak hanya diperkosa, tetapi juga dibunuh.
Dengan banyaknya kejahatan tersebut pengguna angkutan umum selalu merasa was-was. Ada ketakutan bahwa mereka akan menjadi korban selanjutnya. Namun karena tidak mempunyai pilihan, mereka tetap menggunakan angkutan umum sebagai penunjang aktifitasnya.
Padahal tanpa akses transportasi umum yang aman, akan membatasi pergerakan kaum wanita. Mereka kurang bebas untuk berpartisipasi di sekolah, tempat kerja, ataupun kegiatan publik lainnya. Hal ini akan berdampak luar biasa bagi kehidupan mereka, karena kesempatan perempuan untuk dapat bekerja di wilayah perkotaan akan menjadi lebih kecil.
Penumpang wanita tak dapat mengandalkan bantuan dari pihak lain saat terjadi kejahatan di angkutan umum. Penumpang lain disekitarnya maupun awak angkutan umum cenderung tidak memberikan pertolongan karena mereka takut berpanjang urusan dan mencari selamatnya diri sendiri. Apalagi aparat keamanan yang memang tidak ada di angkutan umum.