Satu-satunya jalan yang mungkin ditempuh oleh kaum perempuan adalah melakukan pencegahan dan kewaspadaan agar kejahatan itu tidak terjadi kepadanya. Jangan bepergian dengan angkutan umum pada waktu yang rawan (sore hingga malam hari). Jika terpaksa pergi, usahakan tidak pergi sendirian. Bila perlu mempersiapkan alat atau bahan untuk membela diri. Dan yang paling bagus bila mampu membekali diri dengan kemampuan bela diri.
Semoga dengan perolehan peringkat yang tidak menggembirakan tersebut, pemerintah semakin memberikan perhatian dan perbaikan penyelenggaraan transportasi umum di Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya, agar tersedia transportasi umum yang layak, nyaman, dan aman, terutama bagi kaum wanita.
Salam dari saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H