Tindakan China tersebut merupakan “permainan baru'' yang harus dicermati oleh negara-negara Asia Tenggara. Oleh karena itu, Indonesia perlu mempertimbangkan kembali untuk mengadukan Beijing ke Mahkamah Arbitrase Internasional guna memperoleh klarifikasi mengenai kepemilikan Kepulauan Natuna. Tidak seperti yang selama ini, kita hanya sekedar mengancam-ancam belaka.
Salam dari saya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!