Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di KLHK

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Hutan Pinus Mangunan, Alternatif Wisata Lebaran di Jogja

29 April 2022   11:44 Diperbarui: 29 April 2022   11:51 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kegiatan pengelolaan pada tahap awal diperlukan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung wisata alam, seperti toilet, mushola, gardu pandang, camping ground, area outbond, hammock, gazebo, taman, warung, taman bunga, panggung dengan kursi-kursi yang dibuat dari kayu, spot foto. 

Keberhasilan wisata alam hutan pinus Mangunan ini menjadi rujukan bagi KPH yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki potensi wisata alam.

Sebelum pandemi Covid-19 terjadi pada awal tahun 2020, pendapatan pengelola per tahun sekitar 10 milyar. Pembagian pendapatan yang diatur dalam PKS adalah 25% untuk Pemda DIY dan 75% untuk Koperasi. Namun mengalami penurunan saat covid-19 dengan adanya kebijakan untuk mencegah meluasnya pandemik ini.

Harapannya pada lebaran tahun 2022 ini merupakan titik balik yang positif karena multiplier effect dunia pariwisata alam memiliki peranan bagi pemulihan ekonomi baik lokal maupun nasional. 

Dengan kunjungan wisatawan ke berbagai lokasi wisata di Jogjakarta pada khususnya, maka akan mengerakan sektor pendukung wisata seperti perhotelan, transportasi, restoran, souvenir, dan lain-lain.

Sejarah dan perkembangan pengelolaan Hutan Pinus Mangunan bersama masyarakat di sekitarnya yang terwadahi dalam lembaga resmi berupa koperasi ini dapat dilihat pada tayangan Youtube yang berjudul "Hutan pinus Mangunan Jogja!!!"

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun