Dalam kegiatan pengelolaan pada tahap awal diperlukan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung wisata alam, seperti toilet, mushola, gardu pandang, camping ground, area outbond, hammock, gazebo, taman, warung, taman bunga, panggung dengan kursi-kursi yang dibuat dari kayu, spot foto.Â
Keberhasilan wisata alam hutan pinus Mangunan ini menjadi rujukan bagi KPH yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki potensi wisata alam.
Sebelum pandemi Covid-19 terjadi pada awal tahun 2020, pendapatan pengelola per tahun sekitar 10 milyar. Pembagian pendapatan yang diatur dalam PKS adalah 25% untuk Pemda DIY dan 75% untuk Koperasi. Namun mengalami penurunan saat covid-19 dengan adanya kebijakan untuk mencegah meluasnya pandemik ini.
Harapannya pada lebaran tahun 2022 ini merupakan titik balik yang positif karena multiplier effect dunia pariwisata alam memiliki peranan bagi pemulihan ekonomi baik lokal maupun nasional.Â
Dengan kunjungan wisatawan ke berbagai lokasi wisata di Jogjakarta pada khususnya, maka akan mengerakan sektor pendukung wisata seperti perhotelan, transportasi, restoran, souvenir, dan lain-lain.
Sejarah dan perkembangan pengelolaan Hutan Pinus Mangunan bersama masyarakat di sekitarnya yang terwadahi dalam lembaga resmi berupa koperasi ini dapat dilihat pada tayangan Youtube yang berjudul "Hutan pinus Mangunan Jogja!!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H