Mohon tunggu...
Lukman Hakim
Lukman Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di KLHK

Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Trip

Kalibiru, Perintis Wisata Alam di Jogja

21 April 2022   14:25 Diperbarui: 21 April 2022   14:50 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalibiru merupakan objek wisata alam yang berada di Kawasan Hutan Lindung dan dikelola oleh Kesatuan Kawasan Hutan (KPH) DIY. Secara administrasi pemerintahan berada di Desa Hargowilis, Kec. Kokap, Kab. Kulonprogo. Lokasi ini merupakan salah satu Desa Wisata di DIY. Tempat wisata alam ini berada di Pegunungan Menoreh yang dahulu gundul karena intervensi masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Konflik masyarakat dengan Pengelola KPH kemudian dimediasi oleh Yayasan Damar agar menguntungkan kedua belah pihak. Seiring dengan bergulirnya kebijakan Pemerintah c.q. Kementerian Kehutanan berupa program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Proses pendampingan Yayasan Damar dimulai tahun 1999 dan dibentuklah Kelompok Tani Hutan Hutan Kemasyarakatan (KTH HKM) Mandiri Kaliburu pada tahun 2001. Salah satu kegiatan penting adalah pertemuan rutin setiap 36 hari (Selapanan) malam Rabu Kliwon berupa arisan yang dihadiri semua anggota. Pertemuan rutin ini untuk merembuk beberapa hal penting dan terbaru dalam pengelolaan hutan yang sudah gundul agar hijau kembali.

Tujuan program PHBM secara umum adalah agar pembangunan hutan Negara bersama masyarakat sekitarnya dapat bermanfaat baik secara ekonomis maupun ekologis/lingkungan bagi masyarakat sekitarnya. Sehingga misi pembangunan hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera dapat terwujud.

Salah satu kegiatan penting KTH HKM Mandiri Kalibiru adalah membangun jalan masuk ke kawasan hutan agar lebih mudah dalam kegiatan penghijauan di hutan yang gundul, masyarakat mudah mengangkut Hijauan Makanan Ternak (HMT), serta petugas KPH bisa mengontrol hutan. Masyarakat selain bertani di lahan miliknya yang terbatas juga berternak kambing dan sapi.

Setelah perjuangan untuk menghijaukan hutan yang gundul dan proses mengajukan izin Hutan Kemasyarakatan (HKM), akhirnya pada tahun 2003 keluar Izin sementara dari Pemerintah dalam pengelolaan HKM selama lima tahun. Untuk mendapatkan izin tetap, harus berbadan hukum koperasi. Pada tahun 2008 keluar izin tetap selama 35 tahun seluas 29 Ha.

Tujuan awal pengelolaan HKM adalah untuk hasil kayu, karena saat pengajuan fungsi kawasan hutan berupa Hutan Produksi. Namun karena beberapa indikator seperti curah hujan, kelerengan, dan jenis tanah, maka terjadi perubahan dari Kawasan Hutan Produksi menjadi Hutan Lindung. Perubahan ini berdampak pada maka tujuan pengelolaan dari produksi kayu menjadi Jasa Lingkungan (wisata alam).

Perubahan tujuan pengelolaan ini menuntut Pengurus HKM berpikir keras agar usaha jasa lingkungan ini bisa berjalan. Salah satu upayanya adalah dengan mengajukan proposal kebeberapa pihak. Salah satu hasilnya adalah mendapatkan dana dari Pemerintah Provinsi untuk pembangunan sarana dan prasarana wisata alam dan dikelola secara swakelola.

Upaya lain adalah pada tahun 2009 diselenggarakan Sedekah Bumi dengan mengundang Bupati Kulonprogo dan seluruh Kepala Dinas. Dengan kegiatan ini pengelola mendapatkan dukungan dari Bupati dan Pemda Kab. Kulonprogo membantu perkembangan objek wisata alam Kalibiru.

Erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010 berpengaruh pada kunjungan wisata  alam di sekitar Kaliurang dan wisata alam Kalibiru ini menjadi lokasi alternatifnya. Booming pengunjung ini menjadi berkah bagi pengelola HKM. Seiring dengan berjalannya waktu, Kalibiru menjadi objek wisata alam yang banyak dikunjungi wisatawan. Karena Kalibiru merupakan salah satu implementasi program PHBM yang dikembangkan Kemenerian Kehutanan, maka menjadi rujukan untuk ditiru oleh pelaku wisata alam baik di Jogja maupun nasional.

Karena sudah mendapatkan izin HKM untuk wisata alam dan pengunjung sangat banyak, maka pada tahun 2010 mulai memungut biaya masuk dengan tiket Rp. 5.000 dan dan kemudian naik menjadi Rp. 10.000. dengan kemajuan ini, maka  dibentuklah Pengelola Wisata agar pengelolaannya dapat lebih profesional.

Pada tahun 2012, Kalibiru mengikuti lomba Desa Wisata dan pada tahun 2014 menjadi juara I lomba Wana Lestari tingkat Nasional yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan. Dana pengembangan digunakan untuk membangun game di atas ketinggian/tantangan meliputi panjat tebing, jembatan jarring, jembatan sapu tali, jembatan panjat kayu, dan flying fox dengan standar keamanan Internasional.

Kunjungan wisata ke Kalibiru yang berdampak signifikan terjadi pada tahun 2016 sd 2018, dan mulai menurun setelahnya karena banyak wisata alam baru di DIY dan semakin sepi ketika pandemik Corona-19 mewabah secara masif. Pengelola harus inovatif untuk mendapatkan pemasukan dengan mengembangkan jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seerti tanaman jenis buah-buahan (duren, alfokat, klengkeng, dll), empon-empon seperti jahe dan umbi-umbian (porang).

Pemerintah sudah mengizinkan mudik untuk berlebaran dikampung halaman yang waktunya sebentar lagi akan tiba. Semoga Kalibiru menjadi salah satu objek wisata alam yang akan dikunjungi. Hal ini tentu menjadi harapan pengelola agar perekonomian masyarakat dapat berputar kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun