Mohon tunggu...
ENDANG LESTARI
ENDANG LESTARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Sultan Agung Semarang

Allah Dulu, Allah Lagi, dan Allah Terus...!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Stop Kekerasan Pada Anak

19 September 2021   04:15 Diperbarui: 19 September 2021   08:18 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENULIS:

Dr. Ira Alia Maerani (Dosen FH Unissula)

Endang Lestari (Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula)

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."

Keluarga merupakan rumah untuk setiap anak. Kehadiran orang tua bagi anak-anak itu ibarat listrik bagi kehidupan.

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Seperti yang kita lihat sekarang ini, kekerasan terhadap anak kian membuncah di dunia terutama di Negara kita ini.

Pelaku yang cukup besar melakukan kekerasan pada anak adalah orang terdekat, yaitu keluarga. 

Kekerasan terhadap anak tak cuma mencakup kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kekerasan emosional, pengabaian, dan eksploitasi.

Ditinjau dari QS. At-Tahrim ayat 6, dapat kita lihat bahwa kewajiban seseorang adalah menjaga dan memelihara diri serta keluarganya dari siksa neraka yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, kemudian dilanjutkan kepada keluarga serta masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun