Pertama, kita perlu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam upaya merespons perubahan iklim. Ini termasuk dalam hal dana yang dikeluarkan oleh industri besar migas berbahan fosil.
Kedua, kita perlu mendorong partisipasi warga negara, dalam hal ini masyarakat sipil, untuk berbicara soal isu lingkungan, perhutanan dan perubahan iklim dengan lebih sistematis melalui pengawasan.Â
Pengawasan ini diarahkan pada akuntabilitas pemerintah dan pelaku bisnis dalam merespons isu lingkungan dan perubahan iklim.Â
Juga, pengawasan perlu dilakukan pada kandidat Pemilu Presiden, Pilkada, dan Pemilu legislatif agar mereka tidak didanai oleh perusahaan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan atau melakukan korupsi dan suap dalam mengoperasikan bisnisnya.
Ketiga, kita meningkatkan upaya penegakan hukum atas isu lingkungan maupun tindakan kekerasan pada aktivis lingkungan. Mampukah negara menjamin ini?
Persoalan korupsi dalam kaitannya dengan isu perubahan iklim adalah persoalan serius, dan untuk itu, komitmen negara dan aksi bersama harus dilakukan.Â
Mungkinkah harapan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang agar Presiden Jokowi hadir pada peringatan Hari Anti Korupsi Dunia terlaksana, sehingga para Komisioner periode 2014 - 2019 dapat bersalaman untuk kali terakhir sebelum para Komisioner periode 2019 - 2024 menggantikannya?
Sebagai warga negara, saya turut deg-degan. Lalu bagaimana sikap kita pada ajakan PBB pada peringatan Hari Anti Korupsi Dunia ini?Â
Pustaka : Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H